Logo Header

BKAD Sulsel Perkuat Pemahaman Pengelola Keuangan Daerah melalui Webinar AKLAP SIPD

Nuri
Nuri Minggu, 27 September 2026 14:53
BKAD Sulsel Perkuat Pemahaman Pengelola Keuangan Daerah melalui Webinar AKLAP SIPD

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pemahaman pengelolaan keuangan daerah melalui Webinar Kupas Tuntas AKLAP SIPD bertajuk “Solusi Laporan Akrual Tanpa Selisih, Raih WTP” yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026).

Webinar BKAD Sulsel Series #8 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut diikuti lebih dari 900 peserta yang terdiri atas ASN dan pengelola keuangan dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh menyampaikan, webinar tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan ASN pengelola keuangan daerah, khususnya dalam penerapan SIPD, sehingga tata kelola keuangan daerah dapat semakin akuntabel dan sesuai dengan regulasi.

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk membedah arah kebijakan pengawasan, pencegahan korupsi, hingga solusi teknis penyusunan laporan keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Dalam sesi pemaparan pertama, Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri Ihsan Dirgahayu memaparkan pentingnya transformasi pengawasan keuangan daerah dari pola reaktif menjadi pengawasan preventif berbasis data terintegrasi.

Ihsan menegaskan pentingnya pemanfaatan sistem secara utuh dari hulu hingga hilir.

“Pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak bisa dilakukan secara manual, parsial, silo, harus terintegrasi dalam satu kesatuan,” tegas Ihsan.

Dalam sesi pemaparan kedua, Koordinator Harian Stranas PK Fridolin Berek mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak terjebak dalam formalitas mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semata. Fridolin mengingatkan bahwa status WTP bukan jaminan mutlak suatu daerah bersih dari praktik korupsi.

“Mengejar WTP itu satu hal, tetapi memastikan pencegahan korupsi berjalan dengan baik dan memastikan tidak terjadi korupsi di daerah itu lebih penting,” ujar Fridolin.

Dari sisi teknis, Tenaga Ahli Pusdatin Kemendagri Firman Agriawan membeberkan langkah-langkah praktis pengoperasian modul AKLAP SIPD agar penyusunan laporan keuangan berbasis akrual terhindar dari selisih atau ketidakseimbangan. Firman menekankan kemudahan yang telah disediakan dalam sistem untuk meminimalisasi kesalahan manual pengguna.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai permasalahan praktis yang dihadapi pengelola keuangan daerah. (*)

Nuri
Nuri Minggu, 27 September 2026 14:53
Komentar