Logo Header

Pemkot Makassar Tegaskan Proyek PSEL Tetap Jalan Sesuai Regulasi dan Utamakan Dialog Warga

admintebaran
admintebaran Kamis, 06 Agustus 2026 18:47
Pemkot Makassar Tegaskan Proyek PSEL Tetap Jalan Sesuai Regulasi dan Utamakan Dialog Warga

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mengatasi kondisi darurat sampah. Meski demikian, Pemkot memastikan seluruh proses penetapan lokasi dan skema regulasi berjalan transparan serta memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

​Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea, PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), dan Kementerian Lingkungan Hidup RI di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).

​Poin-Poin Kunci Penanganan PSEL Makassar:

​Kebutuhan Mendesak: Fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik, menghentikan sistem open dumping, dan mengurangi beban TPA.

​Transisi Regulasi: Terjadi penyesuaian mekanisme dari Perpres No. 35 ke Perpres No. 109. Pemkot Makassar sedang memproses pengakhiran kontrak lama untuk beralih ke skema baru.

​Pendampingan Hukum: Transisi skema regulasi dikawal langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulsel demi akuntabilitas hukum.

​Penetapan Lokasi Definitif: Pemkot terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Pusat untuk menentukan titik lokasi terbaik.

​Ruang Dialog Terbuka: Pertemuan lintas pihak digelar sebagai wadah diskusi transparan untuk mendengarkan aspirasi warga, bukan mencari pihak yang benar atau salah.

​”Posisi kami adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal utama. PSEL adalah investasi solusi jangka panjang, dan seluruh prosesnya wajib sesuai aturan yang berlaku,” ujar Munafri.

​Melalui pendekatan dialogis ini, Pemkot Makassar berharap dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus merealisasikan solusi permanen atas persoalan persampahan di Kota Makassar.

 

admintebaran
admintebaran Kamis, 06 Agustus 2026 18:47
Komentar