UNIVERSITAS REPUBLIK INDONESIA: GAGASAN BESAR HARUS DITOPANG BUKTI BESAR. Oleh: AbuAl-Faqir
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Dalam administrasi negara modern, sebuah kebijakan tidak diukur dari seberapa besar ambisinya, melainkan dari seberapa kuat dasar akademiknya, seberapa matang perencanaannya, dan seberapa nyata manfaat yang dihasilkannya bagi masyarakat. Gagasan besar memang diperlukan untuk membawa bangsa maju, tetapi gagasan besar tidak otomatis melahirkan kebijakan yang baik. Justru semakin besar konsekuensi sebuah kebijakan terhadap keuangan negara dan masa depan bangsa, semakin tinggi pula standar pembuktiannya.
Dalam konteks itulah rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) layak dipandang secara kritis. Pertanyaannya bukan apakah pemerintah berhak mendirikan universitas baru—tentu berhak sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku—melainkan apakah pembentukan institusi baru merupakan pilihan kebijakan yang paling efektif dibandingkan berbagai alternatif lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional.
Indonesia bukan kekurangan perguruan tinggi. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah peningkatan kualitas. Berbagai perguruan tinggi masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan laboratorium, produktivitas riset yang belum merata, kualitas pembelajaran yang beragam, kolaborasi internasional yang perlu diperkuat, hingga akses pendidikan tinggi yang belum setara di berbagai daerah. Dalam situasi seperti ini, publik berhak mengetahui alasan mengapa prioritas kebijakan diarahkan pada pembentukan institusi baru, bukan pada penguatan institusi yang telah ada.
Di sinilah prinsip evidence-based policymaking menjadi sangat penting. Dalam praktik pemerintahan yang baik, kebijakan tidak cukup dibangun di atas keyakinan bahwa sebuah gagasan akan berhasil. Kebijakan harus lahir dari kajian akademik yang komprehensif, analisis kebutuhan yang objektif, perbandingan berbagai alternatif, konsultasi publik, dan pengujian yang memadai sebelum diterapkan secara nasional.
Pemerintah semestinya menyampaikan secara terbuka naskah akademik yang menjelaskan persoalan apa yang hendak diselesaikan oleh URI, mengapa solusi tersebut dipilih, apa indikator keberhasilannya, serta bagaimana dampaknya terhadap sistem pendidikan tinggi nasional. Keterbukaan semacam itu bukan hanya memperkuat legitimasi kebijakan, tetapi juga memungkinkan publik dan komunitas akademik memberikan masukan yang konstruktif.
Aspek fiskal juga harus menjadi perhatian utama. Mendirikan universitas baru bukan hanya membangun gedung. Ia membutuhkan investasi besar untuk penyediaan lahan, ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, infrastruktur digital, perekrutan dosen dan tenaga kependidikan, pendanaan riset, hingga biaya operasional yang akan menjadi komitmen jangka panjang dalam APBN. Artinya, keputusan hari ini akan memengaruhi ruang fiskal negara selama bertahun-tahun.
Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana pendanaan URI ditempatkan dalam prioritas belanja pendidikan nasional. Konstitusi memang mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan, tetapi besarnya anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang jauh lebih penting adalah efektivitas penggunaannya. Belanja pendidikan harus menghasilkan peningkatan mutu pembelajaran, riset, inovasi, dan daya saing sumber daya manusia, bukan sekadar memperluas struktur kelembagaan.
Dalam ilmu ekonomi publik dikenal konsep opportunity cost. Setiap rupiah yang digunakan untuk satu program berarti tidak dapat digunakan untuk program lain. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menunjukkan bahwa manfaat mendirikan URI lebih besar dibandingkan apabila dana yang sama digunakan untuk memperkuat perguruan tinggi yang telah ada, memperluas beasiswa, meningkatkan kesejahteraan dosen, memperbaiki laboratorium, membiayai riset strategis, atau mempercepat transformasi digital pendidikan tinggi.
Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap inovasi. Sebaliknya, itulah inti dari pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab. APBN bukan hanya instrumen belanja, tetapi juga instrumen untuk menghasilkan manfaat publik yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, setiap tambahan lembaga harus disertai analisis biaya dan manfaat yang transparan.
Dari sisi tata kelola kelembagaan, pembentukan organisasi baru juga memerlukan kehati-hatian. Pengalaman administrasi publik menunjukkan bahwa penambahan lembaga tidak selalu identik dengan peningkatan kinerja. Dalam sejumlah kasus, organisasi baru justru menambah lapisan birokrasi, memperumit koordinasi, meningkatkan biaya administrasi, dan menciptakan potensi tumpang tindih kewenangan apabila desain kelembagaannya tidak disusun secara matang.
Karena itu, pemerintah sebaiknya menempuh pendekatan bertahap melalui pilot project atau program percontohan. Model pembelajaran, tata kelola akademik, sistem pembiayaan, kurikulum, hingga pola kemitraan industri dapat diuji lebih dahulu bersama perguruan tinggi yang telah memiliki kapasitas akademik memadai. Hasil uji coba kemudian dievaluasi secara independen sebelum diputuskan apakah model tersebut layak dikembangkan menjadi institusi baru berskala nasional.
Pendekatan seperti ini telah menjadi praktik umum dalam banyak negara. Berbagai reformasi pendidikan tinggi biasanya diawali dengan studi kelayakan, pengembangan bertahap, penguatan institusi yang sudah ada, dan evaluasi berkala sebelum ekspansi dilakukan. Tujuannya sederhana: meminimalkan risiko kegagalan sekaligus memastikan setiap investasi publik menghasilkan manfaat yang optimal. Meskipun model setiap negara berbeda, benang merahnya adalah pentingnya perencanaan berbasis bukti, evaluasi independen, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Partisipasi publik juga menjadi syarat penting. Akademisi, rektor, dosen, mahasiswa, organisasi profesi, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan. Keterlibatan mereka bukan sekadar memenuhi prosedur, tetapi merupakan mekanisme untuk menguji kualitas kebijakan dari berbagai perspektif. Semakin luas proses konsultasi, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah perlu menetapkan indikator keberhasilan yang jelas sejak awal. Misalnya, bagaimana URI akan meningkatkan kualitas lulusan, memperkuat kapasitas riset, mendorong hilirisasi inovasi, memperluas kolaborasi internasional, meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran. Tanpa indikator yang terukur, evaluasi akan sulit dilakukan dan akuntabilitas menjadi lemah.
Dalam konteks tata kelola modern, indikator keberhasilan juga perlu mencakup aspek efisiensi, bukan hanya ekspansi. Berapa biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan seorang lulusan? Bagaimana produktivitas riset dibandingkan dengan perguruan tinggi lain? Seberapa besar dampak inovasi terhadap masyarakat dan dunia usaha? Bagaimana kontribusi lulusan terhadap kebutuhan tenaga kerja nasional? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah gedung yang dibangun atau jumlah mahasiswa yang diterima.
Pendidikan tinggi adalah investasi lintas generasi. Karena itu, setiap kebijakan harus dirancang dengan perspektif jangka panjang, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Stabilitas kebijakan, kepastian tata kelola, dan efisiensi anggaran akan jauh lebih menentukan kualitas pendidikan nasional dibandingkan perubahan kelembagaan yang dilakukan secara tergesa-gesa.
Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai keberhasilan pemerintah dari banyaknya universitas yang didirikan. Publik akan menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat daya saing bangsa, menghasilkan riset yang bermanfaat, memperluas akses pendidikan yang bermutu, dan menggunakan APBN secara efisien serta akuntabel.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan sejumlah uji coba sebelum mendirikan Universitas Republik Indonesia. Gagasan yang baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Kebijakan yang baik lahir dari data, kajian akademik, transparansi, partisipasi publik, evaluasi yang independen, dan disiplin fiskal. Itulah fondasi pemerintahan yang modern dan bertanggung jawab. Jika URI benar-benar mampu menjawab kebutuhan pendidikan tinggi nasional berdasarkan bukti yang kuat, maka dukungan publik akan datang dengan sendirinya. Namun, apabila proses tersebut diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas sebuah universitas baru, melainkan juga kredibilitas tata kelola kebijakan pendidikan nasional.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
