Perintah Presiden: Tingkatkan Produksi Gula Melalui Penguatan BUMN dengan Replanting Plasma, Pengolahan Raw Sugar, dan Rafinasi
TEBARAN.COM,JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target swasembada gula nasional dalam kurun waktu dua tahun. Berbagai langkah strategis disiapkan, mulai dari peremajaan tanaman (replanting), optimalisasi pengolahan raw sugar dan rafinasi, hingga penindakan tegas terhadap pihak yang merugikan petani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Kementan menargetkan program replanting plasma tebu seluas 100 ribu hektare per tahun melalui metode bongkar ratoon.
”Bongkar ratoon dilakukan pada tanaman tebu yang telah dipanen tiga kali atau lebih. Pembongkaran tunggul akar, pengolahan tanah kembali, dan penanaman bibit unggul baru sangat krusial untuk meningkatkan produktivitas serta rendemen gula, sebab tanaman lama sudah menurun kemampuannya dalam menyerap nutrisi,” jelas Mentan Amran.
Selain peremajaan lahan, Kementan menggalakkan pemurnian gula melalui pengolahan raw sugar dan proses rafinasi yang optimal guna menghasilkan gula kristal putih berkualitas tinggi dengan kadar sukrosa optimal.
Tindak Tegas Perusahaan Unjustified, Lindungi Petani Tebu
Upaya peningkatan produksi ini diimbangi dengan kepastian tata niaga yang berpihak pada petani. Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi perusahaan yang enggan menyerap hasil panen tebu maupun gula milik petani.
Sikap tegas tersebut ditunjukkan saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Rabu (22/7/2026). Mendengar laporan adanya dugaan tujuh perusahaan yang menolak menyerap produksi petani dengan alasan kendala logistik dan kontainer, Mentan Amran langsung menghentikan rapat.
Di tempat, ia menginstruksikan Direktur Utama PT SGN untuk mengusut laporan tersebut dan mendadak menghubungi pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk melakukan pemeriksaan hukum.
”Periksa semua, Pak. Tidak ada alasan. Kepentingan petani harus menjadi prioritas. Jangan sampai perusahaan yang sudah tumbuh besar dari industri ini justru enggan berkorban sedikit untuk petani,” tegas Amran.
Mentan menekankan bahwa percepatan swasembada gula putih—yang mencakup modernisasi budidaya hingga pembenahan tata kelola industri—harus berjalan selaras dengan perlindungan terhadap petani.
”Kalau produksi kita tingkatkan, hasil panen petani wajib dipastikan terserap. Negara hadir untuk melindungi petani dari praktik tata niaga yang merugikan,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
