Pemprov Sulsel dan Kementerian PU Perkuat Sinergi Penyusunan Infrastruktur Kawasan Pangan Teluk Bone
TEBARAN.COM,MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat sinergi dalam penyusunan rencana pengembangan infrastruktur Kawasan Teluk Bone sebagai salah satu kawasan prioritas swasembada pangan nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Daerah 1 Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kawasan Prioritas Swasembada Pangan di Kawasan Teluk Bone yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Selasa (21/7/2026).
FGD menjadi tahapan awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, memverifikasi kondisi lapangan, sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) kawasan.
Kegiatan ini dihadiri unsur Kementerian PU, balai teknis, organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten di kawasan Teluk Bone, yakni Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Wajo, Bone, Sinjai, Bulukumba, Sidenreng Rappang, dan Pinrang, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah III Kementerian PU, Pranoto, mengatakan penyusunan RPI Kawasan Teluk Bone merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan nasional untuk mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.
Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut juga menjadi tindak lanjut RPJMN 2025–2029 yang menetapkan Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan sekitarnya sebagai salah satu kawasan prioritas nasional.
Sejumlah program strategis yang telah diarahkan pemerintah pusat antara lain pembangunan Bendungan Rongkong, pembangunan Daerah Irigasi Gilireng, pengembangan jaringan irigasi Boya, serta rehabilitasi Daerah Irigasi Saddang.
Selain mengacu pada RPJMN, penyusunan RPI juga berpedoman pada Rencana Strategis Kementerian PU Tahun 2025–2029 serta Keputusan Menteri PU Nomor 6850/KPTS/Mn/2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Bidang Pekerjaan Umum.
Melalui dokumen tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak lagi berjalan secara sektoral, tetapi dirancang secara terintegrasi, mulai dari sektor sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, kawasan produksi, logistik, hingga pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Plt. Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si. diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, S.T, M.T., menyampaikan bahwa Kawasan Teluk Bone memiliki potensi besar pada sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Karena itu, pengembangan kawasan dinilai perlu menghubungkan proses produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pemasaran agar mampu meningkatkan daya saing daerah.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap rencana pengembangan Pelabuhan Umum, Pelayanan Peti Kemas, dan Kawasan Industri Tonra di Kabupaten Bone sebagai simpul logistik dan rantai pasok komoditas unggulan kawasan.
“Pembangunan infrastruktur tidak dapat lagi dilakukan secara parsial dan berbasis proyek semata. Pendekatannya harus berbasis kawasan dan rantai nilai agar memberikan dampak terhadap produktivitas, penurunan biaya logistik, peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat,” demikian substansi sambutan yang disampaikan pada pembukaan kegiatan.
Pengembangan Kawasan Teluk Bone juga sejalan Visi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yaitu Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025–2029 yang menempatkan hilirisasi pertanian, pembangunan infrastruktur berkeadilan melalui Multi Years Program (MYP), penguatan konektivitas, pelayanan dasar, serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim sebagai prioritas daerah.
Dalam paparan teknis disebutkan, Kawasan Teluk Bone mencakup wilayah sekitar 3 juta hektare yang meliputi 130 kecamatan serta lebih dari 1.500 desa dan kelurahan.
Pada 2024, kawasan ini menghasilkan sekitar 2,79 juta ton gabah kering giling atau sekitar 51,73 persen dari total produksi padi Sulawesi Selatan. Selain padi, kawasan tersebut juga memiliki potensi besar pada komoditas jagung, kakao, kelapa sawit, rumput laut, perikanan tangkap dan budidaya, serta peternakan.
Penyusunan RPI dilakukan melalui tiga skala analisis, yakni skala makro di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, skala meso pada Kawasan Teluk Bone, dan skala mikro berupa klaster kawasan berdasarkan potensi komoditas unggulan.
Namun demikian, penetapan klaster maupun kawasan prioritas belum diputuskan dalam forum tersebut. Pembahasan akan dilanjutkan setelah proses analisis teknis dan survei lapangan selesai dilakukan.
Melalui penyusunan RPI ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan memiliki arah pembangunan infrastruktur yang terintegrasi untuk mendukung produktivitas kawasan pangan, memperkuat konektivitas wilayah, serta meningkatkan daya saing Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional. (*)
