Logo Header

Soal Surat Mediasi Bupati Gowa, Pemprov Sulsel: Belum Diterima dan Tidak Resmi

AwwA
AwwA Rabu, 22 Juli 2026 00:46
Soal Surat Mediasi Bupati Gowa, Pemprov Sulsel: Belum Diterima dan Tidak Resmi

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi tanggapan terkait beredarnya informasi surat dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang meminta fasilitasi dan mediasi dengan DPRD Gowa.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan penjelasan persoalan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman.

​”Tanyakan itu ke Pak Sekda,” kata Andi Sudirman usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (21/7/2026).

​Menjawab hal tersebut, Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima fisik surat bernomor 100.1.4.4/1022/Bagian Umum tertanggal 17 Juli 2026 tersebut. Selain itu, dokumen elektronik yang beredar juga diragukan keabsahannya.

​”Saya sudah ditanya soal itu, saya bilang tidak ada. Surat yang dikirimkan ke saya juga tidak ada stempelnya, berarti bukan surat resmi. Saya belum pernah lihat fisiknya, padahal semua surat pasti lewat saya,” tegas Jufri.

​Sebagai informasi, hubungan antara Pemkab Gowa dan DPRD Gowa saat ini tengah memanas. DPRD Gowa diketahui sedang menggolongkan penggunaan Hak Angket atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Sitti Husniah Talenrang.

 

Penulis : YSR
AwwA
AwwA Rabu, 22 Juli 2026 00:46
Komentar