Logo Header

Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa Berakhir Tegang, Husniah Pilih Tinggalkan Ruangan

Ridwan
Ridwan Selasa, 14 Juli 2026 15:50
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa Berakhir Tegang, Husniah Pilih Tinggalkan Ruangan

TEBARAN.COM,GOWA – Rapat pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa berlangsung tegang setelah Bupati Gowa, Husniah Talenrang, memutuskan meninggalkan ruang rapat karena perbedaan pandangan mengenai mekanisme penyampaian pertanyaan.

Husniah hadir mengenakan pakaian dinas harian (PDH) berwarna khaki. Sebelum duduk di kursi pemeriksaan, ia sempat mengelap kursi menggunakan telapak tangan kanannya, sementara tangan kirinya memegang telepon genggam. Di samping kursinya terdapat sebuah meja dengan plakat bertuliskan “Terperiksa”, sementara telepon genggamnya diletakkan di sisi plakat tersebut.

Sejak awal pemeriksaan, Husniah tampak serius. Ekspresi wajah dan sorot matanya terlihat tegas saat berhadapan dengan pimpinan Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Agenda diawali dengan pengambilan sumpah. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, kemudian meminta Husniah memberikan keterangan secara benar dan sesuai fakta.

“Apakah saudari bersedia memberikan keterangan yang sebenar-benarnya?” tanya Kasim.

Husniah menjawab bahwa dirinya telah memahami kewajiban tersebut karena baru saja diambil sumpah.

“Saya kira tidak usah diulang-ulang lagi pertanyaannya, karena saya sudah diambil sumpah,” ujarnya.

Selanjutnya, anggota Pansus Yusuf Harun menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak berkaitan dengan persoalan pribadi, melainkan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan meminta klarifikasi apabila suatu persoalan berkaitan dengan jalannya pemerintahan.

Namun, penjelasan tersebut disela oleh Husniah. Ia meminta agar seluruh pertanyaan dari anggota pansus disampaikan secara kolektif, bukan secara bergantian.

“Pimpinan, selaku terperiksa, saya punya permintaan agar memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” kata Husniah.

Yusuf Harun menegaskan bahwa mekanisme pemeriksaan merupakan kewenangan forum pansus dan setiap anggota memiliki hak mengajukan pertanyaan.

Husniah kembali menyampaikan permintaan serupa. Menurutnya, penyampaian pertanyaan secara kolektif akan memudahkan dirinya memberikan jawaban secara lebih lugas.

“Saya juga ingin menjawab secara lugas, tapi saya punya permintaan untuk memberikan kepada saya pertanyaan kolektif,” ujarnya.

Permintaan tersebut ditolak pimpinan pansus. Wakil Ketua Pansus menyatakan kehadiran Husniah dalam rapat bertujuan memberikan klarifikasi atas sejumlah materi penyelidikan sehingga mekanisme yang digunakan tetap mengacu pada tata cara yang telah disepakati.

Anggota Pansus Abd Razak Dg Lewa menjelaskan bahwa metode pertanyaan secara bergantian merupakan prosedur yang selama ini diterapkan dalam proses penyelidikan.

“Ini ada sejumlah pengalaman, pertama melakukan penyelidikan, ketika saksi-saksi dihadirkan dan anggota pansus melakukan pertanyaan maraton, itu kesulitan. Kita sesuai dengan mekanisme yang kita lakukan beberapa hari ini,” ujar Razak.

Ketua Pansus Kasim Sila kembali meminta Husniah menjawab pertanyaan satu per satu agar setiap persoalan dapat dijelaskan secara lebih rinci.

“Mohon izin saudari terperiksa, untuk lebih detail dan jelas, mohon dijawab orang per orang,” kata Kasim.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Husniah menyatakan tetap menghormati proses yang dijalankan DPRD Gowa. Namun, ia memilih tidak melanjutkan pemeriksaan karena permintaannya terkait mekanisme penyampaian pertanyaan tidak dikabulkan.

“Izin pimpinan. Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan rekan-rekan pansus, selaku terperiksa untuk dihargai. Saya juga menghargai agenda-agenda DPRD. Saya ingin semua lancar. Namun kita harus menghargai satu sama lain. Maaf saya tidak bisa melanjutkan. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini sebagai bentuk penghargaan,” ujar Husniah.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Husniah berdiri dan meninggalkan ruang rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Dengan keluarnya bupati dari ruang sidang, agenda pemeriksaan pun terhenti.

Ridwan
Ridwan Selasa, 14 Juli 2026 15:50
Komentar