Terpilih Aklamasi, Ketua DPRD Supratman Pimpin PBVSI Makassar 2026–2030
TEBARAN.COM,MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Makassar masa bakti 2026–2030.
Keputusan tersebut diketuk dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) yang berlangsung kondusif di Hotel Lynt Makassar, Rabu (24/6/2026). Supratman melenggang mulus setelah menjadi calon tunggal dalam proses penjaringan.
Dukungan Bulat 15 Klub Voli
Proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis. Sebanyak 15 klub bola voli pemilik hak suara di Kota Makassar secara bulat memberikan mandat penuh kepada Supratman untuk menakhodai organisasi selama empat tahun ke depan.
Forum tertinggi ini turut dihadiri oleh:
Ismail (Ketua KONI Makassar)
Jajaran Pengurus PBVSI Sulawesi Selatan
Fungsionaris PBVSI Kota Makassar
Sejumlah tokoh dan senior olahraga daerah. Fokus Tiga Program Strategis
Dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, Supratman menegaskan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab kolektif. Ia mengajak seluruh elemen voli di Makassar untuk merapatkan barisan.
“Fokus kami ke depan adalah memperkuat pembinaan usia dini, meningkatkan kompetisi yang berkelanjutan, dan mendorong lahirnya atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Supratman.
Ia juga berkomitmen untuk membangun tata kelola organisasi PBVSI Makassar yang profesional, transparan, serta inklusif bagi seluruh komunitas voli.
Apresiasi KONI dan Transisi Organisasi
Ketua KONI Makassar, Ismail, memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya penyelenggaraan Muskotlub ini. Ia berharap di bawah nakhoda baru, PBVSI Makassar bisa mendongkrak prestasi voli sebagai salah satu cabang olahraga andalan Kota Daeng.
Sebelum Muskotlub digelar, roda organisasi PBVSI Makassar dikomandoi oleh Prof. Dr. Nukhrawi Nawir selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Di bawah kepemimpinan transisinya, stabilitas organisasi tetap terjaga hingga berhasil melahirkan ketua definitif secara kuorum dan legal.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
