Logo Header

APPMBGI Dukung Moratorium Makan Bergizi Gratis, Minta Isu Korupsi Tak Dipolitisasi

admintebaran
admintebaran Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai Ras foto list.
Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai Ras foto list.

TEBARAN.COM,JAKARTA – Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) angkat bicara terkait penetapan enam tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung, yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

​Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa program strategis nasional ini terlalu penting untuk gagal. Ia meminta agar proses hukum yang sedang berjalan tidak dijadikan komoditas politik oleh pihak mana pun.

​”Kami meminta kepada semua pihak agar selama masa transisi dan perbaikan ini, jangan ada yang mempolitisir isu MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujar Rivai Ras, Minggu (21/6/2026).

​Sebagai organisasi yang menaungi pengelola dapur MBG di 38 provinsi, APPMBGI mendukung penuh langkah evaluasi dan moratorium. Namun, Rivai memberikan sejumlah catatan krusial yang harus diperhatikan pemerintah selama

masa transisi:
​Kepastian Hukum & Investasi: Pemerintah harus memberi kejelasan ini masa moratorium untuk memitigasi kerugian mitra/investor yang terlanjur membangun fasilitas, membeli alat, dan merekrut pekerja.

​Pembenahan Rantai Pasok: Penguatan akuntabilitas pada sistem pengawasan dapur, mekanisme penyaluran dana, hingga standar mutu pangan.

​Komunikasi Intensif: Sosialisasi kebijakan teknis atau surat edaran baru secara matang agar tidak terjadi dualisme tafsir dengan perjanjian kerja sama yang sudah berjalan.

APPMBGI berharap BGN memanfaatkan masa evaluasi ini secara profesional, objektif, dan berbasis data demi melahirkan tata kelola yang transparan dan akuntabel kepada publik.

 

admintebaran
admintebaran Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Komentar