TPU Makassar Nyaris Penuh, Pemkot Bidik 20 Hektare Lahan di Maros
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjajaki penyediaan lahan pekuburan baru di wilayah Kabupaten Maros. Upaya ini untuk mengatasi keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Makassar yang kian menipis.
“Sekarang sudah kita lihat dan datangi beberapa lokasi, termasuk di Maros. Makassar kan relatif sudah sangat padat,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Lahan yang dimaksud berlokasi di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Maros. Pemkot Makassar memproyeksikan kebutuhan lahan area pemakaman baru berada pada kisaran 10 hingga 20 hektare.
Munafri menyebut kondisi enam TPU di Makassar saat ini dilaporkan sudah nyaris penuh. Lokasi tersebut meliputi TPU Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang.
Menurutnya, beberapa TPU bahkan sudah tertutup untuk umum dan hanya melayani pemakaman bagi pihak keluarga. Pihaknya juga mulai mengkaji opsi optimalisasi lahan melalui sistem penumpukan atau pemanfaatan ulang terbatas.
“Jadi, perlu ada solusi. Karena beberapa TPU itu, kuburan bahkan sudah tertutup untuk umum, kecuali bagi keluarga. Ini tentu menjadi tantangan yang harus segera kita carikan solusi,” tambah pria yang akrab disapa Appi ini.
Sementara itu, hasil peninjauan di Tompobulu masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut terkait kondisi kontur tanah. Pemerintah perlu memastikan kemiringan lahan memenuhi kriteria pengembangan kawasan pemakaman.
Selain aspek teknis, Pemkot Makassar tengah mengoordinasikan kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Maros. Hal ini dilakukan agar perluasan lahan pekuburan ke luar wilayah kota tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah memberikan dukungan terhadap rencana ekspansi lahan tersebut. Dia mendesak agar langkah antisipasi segera direalisasikan mengingat kepadatan tinggi di TPU Sudiang dan Panaikang.
“Sudah ada rencana ke arah Maros, sekitar Kecamatan Tompobulu. Kurang lebih luasnya 20 hektare. Tinggal memastikan kesesuaian dengan RTRW setempat,” jelas Muchlis.
Muchlis menambahkan pembangunan lahan pekuburan baru ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini jika aspek administratif terpenuhi. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mempercepat pemenuhan hak warga atas tempat peristirahatan terakhir yang layak. (*)
