Logo Header

Sekda Sulsel Bekali CPNS dengan Nilai ASN dan Arah Baru UU ASN 2023

Nuri
Nuri Jumat, 17 April 2026 10:46
Sekda Sulsel Bekali CPNS dengan Nilai ASN dan Arah Baru UU ASN 2023

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjadi narasumber dalam Pelatihan Dasar CPNS Distance Learning Angkatan XXXVIII dan XXXIX Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Rumah Jabatan Sekda Sulsel, Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan yang diikuti sekitar 80 CPNS ini diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BPSDMD) IV bersama kementerian terkait sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk mendorong ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selama lebih dari satu jam, Jufri Rahman membawakan materi bertajuk “Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Nilai Dasar ASN”. Ia turut membagikan pengalaman pengabdiannya sebagai ASN yang telah berlangsung hampir 40 tahun.

Ia menceritakan awal kariernya sebagai aparatur negara pada 1986, dimulai dari golongan II/a. Menurut dia, keberhasilan tidak ditentukan oleh titik awal, melainkan oleh konsistensi dalam meningkatkan kapasitas diri.

“Jangan berhenti di sini sebagai CPNS. Langkah pertama adalah pendidikan. Selama masa CPNS, manfaatkan waktu untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti kursus keterampilan, seperti bahasa. Tingkatkan kemampuan melalui pendidikan dan keterampilan,” ujar Jufri.

Ia menekankan bahwa peningkatan pengetahuan dan keterampilan akan membentuk kualitas diri yang berdampak pada sikap dan perilaku kerja. ASN juga dituntut membangun relasi yang sehat serta memperkuat nilai spiritual sebagai fondasi integritas.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa ASN harus memiliki tiga kompetensi utama, yakni manajerial, teknis, dan sosiokultural.

“Jadilah pribadi yang dapat dipercaya. Kepercayaan itu penting, dan sekali rusak akan sulit diperbaiki,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jufri juga menyoroti transformasi kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menyebut terdapat tujuh agenda utama yang menjadi arah pembenahan manajemen ASN secara nasional.

Agenda tersebut meliputi transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Transformasi ini menjadi landasan dalam mewujudkan sistem manajemen ASN yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis kinerja, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Di akhir pemaparannya, Jufri mengingatkan pentingnya menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Melalui pelatihan ini, CPNS diharapkan mampu menjadi ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (

Nuri
Nuri Jumat, 17 April 2026 10:46
Komentar