Dr Iqbal Sultan: Media Harus Edukatif, Bukan Sebar Berita Tak Terverifikasi
TEBARAN.COM,MAKASSAR – Pakar komunikasi publik dan media massa Dr Iqbal Sultan menegaskan bahwa media mainstream atau arus besar wajib hukumnya memproduksi berita yang tujuan utamanya mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat, bukan menyebar berita yang tidak valid, tidak terverifikasi dengan baik atau berita bohong. Karena kalau itu terjadi, maka fungsi media sebagai pilar demokrasi akan hilang.
Hal tersebut ditegaskan Dr Iqbal Sultan menanggapi berita di media mainstream salah satu media lokal Sulsel yang mengangkat judul “Pemprov Sulsel Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter”, di satu sisi data primer wartawan melihat dari situs; sirup.inaproc.id. website ini adalah domain baru aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) yang dikelola resmi oleh LKPP, untuk menyusun, mengumumkan dan memantau rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah secara terstandar.
Judul ini dianggap bombastik karena menggunakan diksi “Habiskan”. ‘’Padahal ini kan baru rencana, belum dilaksanakan di tahun 2026, kenapa menggunakan diksi menghabiskan,’’ ujar Dr Iqbal Sultan, Kamis 2 Maret 2026 di Makassar.
Dr Iqbal Sultan menegaskan sebaiknya media lebih berhati-hati dalam mengangkat sesuatu dan menggunakan diksi agar khalayak teredukasi dengan tepat dan baik.
“Sebaiknya media itu mencerdaskan khalayaknya. Harusnya mencerdaskan. Harus menyampaikan sesuaru dengan benar. Kebenaran itu berupa data dan fakta. Oleh karena itu jurnalis, bisa dikatakan perpanjangan tangan Nabi untuk kepentingan umum.
Sesuatu masih dianggap butuh klarifikasi, jurnalistik itu tidak perlu tergopoh gopoh karena mengejar update, di satu sisi lain merugikan pihak lain. Oleh karena itu media harus berhati-hati,’’ kata Dr Iqbal.
Jika seorang jurnalistik atau media tidak menerangkan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta, maka fungsi-fungsi media untuk mencerdaskan khalayak itu hilang.
“Harus berlandaskan fakta, berdasarkan kebenaran. Jurnalistik harus menahan diri jika menggap ini sebuah belum benar. Verifikasi penting, Jika tanpa verifikasi jurnalistik akan sewenang wenang memasukkan opininya.
Jika membaca sesuatu, melihat sesuatu lalu kemudian lalu mengarah ke opini tanpa fakta keliru juga,’’ kata Dr Iqbal. (*)
