Logo Header

Dari SKPD hingga RT/RW, Makassar Bergerak Bersama Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Nuri
Nuri Minggu, 22 Februari 2026 21:02
Dari SKPD hingga RT/RW, Makassar Bergerak Bersama Lewat Gerakan Indonesia ASRI

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Edaran tersebut mewajibkan pelaksanaan gerakan kebersihan secara rutin dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar hingga elemen masyarakat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari lalu.

“Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada 2 Februari lalu,” ujar Munafri, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, gerakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendukung pengelolaan sampah menuju target Indonesia Bersih 2029.

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 20 Februari 2026 itu menginstruksikan seluruh SKPD, kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi BUMD untuk berperan aktif menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

Gerakan kebersihan dijadwalkan berlangsung setiap Selasa dan Jumat, pukul 06.30 hingga 08.30 WITA, di lingkungan kerja masing-masing maupun area sekitar. Kegiatan ini diharapkan menjadi budaya kolektif yang dilakukan secara konsisten, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Selain kepada jajaran pemerintah, surat edaran juga ditujukan kepada Forkopimda, kepala sekolah, pimpinan media, RT/RW, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat Kota Makassar.

Dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa instansi pemerintah, sekolah, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha diharapkan aktif berpartisipasi. Kampanye serta penyebarluasan informasi kepada publik juga diminta terus digencarkan guna membangun kesadaran pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Adapun fokus Gerakan Nasional Indonesia ASRI meliputi pelaksanaan rutin dan berkelanjutan, peningkatan kesadaran serta perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat.

Setiap pimpinan instansi atau organisasi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya masing-masing. Peserta kegiatan diminta membawa peralatan kebersihan sendiri serta tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dokumentasi kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan dan dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.

Dengan diterbitkannya SE tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Makassar.
“Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih,” tegas Munafri.

 

Nuri
Nuri Minggu, 22 Februari 2026 21:02
Komentar