Pelaku Pemukulan Pasutri di Urip Sumoharjo Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar
TEBARAN.COM,MAKASSAR — Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Iwan Nomba Palino (53), pria yang terlibat penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu, 1 Februari 2026 malam.
“Iya, ditangkap di rumahnya tadi malam,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam foto yang dirilis kepolisian, Iwan tampak pasrah saat diamankan petugas. Ia difoto bersama anggota Jatanras sebelum digiring ke Polrestabes Makassar. Pelaku berpostur tinggi dan berbadan kekar, mengenakan jaket hitam dengan kaos abu-abu, celana pendek putih, serta sandal jepit hitam saat penangkapan.
Peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial. Iwan terlibat cekcok dengan pasangan suami istri berinisial SU dan YU usai mobil yang dikendarainya bersenggolan dengan kendaraan korban. Insiden tersebut terekam ponsel anak korban yang berada di dalam mobil.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menunjuk-nunjuk dan mendorong SU. Ketegangan meningkat ketika YU berusaha melerai. Emosi pelaku memuncak hingga berujung pada pemukulan terhadap SU, yang juga mengenai YU saat mencoba menghentikan aksi tersebut. Sejumlah pengendara lain tampak berhenti untuk melerai kejadian itu.
Ipar korban berinisial AR membenarkan kronologi tersebut. Ia menyebut video direkam oleh anak korban berinisial NA. “Ada dua anak korban di dalam mobil saat kejadian. Mereka bergantian merekam karena salah satunya keluar mobil saat orang tuanya dipukul,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 Wita. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.
Rekaman video memperlihatkan suasana tegang di bahu jalan, saat dua pengendara mobil terlibat adu mulut.
Awalnya, seorang pria mengenakan kaos abu-abu terlihat berdebat dengan seorang perempuan berbaju oranye di pinggir jalan.
Perdebatan tersebut semakin memanas ketika pria berkaos abu-abu tampak menunjuk-nunjuk ke arah perempuan tersebut.
Situasi itu kemudian memancing reaksi seorang pria berkaos hitam yang berdiri di samping perempuan tersebut.
Pria berkaos hitam itu terlihat menepis tangan pria berkaos abu-abu yang terus menunjuk dengan nada emosi.
Namun, aksi tersebut justru dibalas dengan kekerasan oleh pria berkaos abu-abu.
Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak mengarahkan kepalan tangannya ke arah pria berkaos hitam.
Akibatnya, pria berkaos hitam menerima tiga kali pukulan di bagian wajah hingga akhirnya terjatuh ke aspal.
Dalam unggahan juga disebutkan bahwa pria berkaos abu-abu tersebut diduga merupakan pengendara mobil Suzuki Ertiga abu-abu dengan nomor polisi DD 1153 UM.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengonfirmasi bahwa pelaku pemukulan dalam video viral itu telah diamankan.
Pelaku diketahui berinisial INP alias Iwan (53), warga Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Devi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama keluarganya mengendarai mobil dari arah Jalan Urip Sumoharjo untuk pulang menuju Kabupaten Gowa.
Namun setibanya di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya sebelum rumah makan Assauna, mobil korban tiba-tiba ditabrak dari arah samping belakang sebelah kiri.
“Sehingga membuat korban turun dan terjadilah cek-cok antara pelaku dan korban,” kata Devi melalui keterangan tertulisnya, Senin 2 Februari 2026.
“Kemudian pelaku (Iwan) memukul korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan kepalan tangan,” Ujarnya.
Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang dengan nomor laporan LP/B/32/I/2026/SPKT/POLSEK PANAKUKANG/POLRESTABES MKS/POLDA SULSEL.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak dan menjemput pelaku di rumahnya.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mendorong dan memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke bagian pipi,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku bahwa cekcok awalnya terjadi antara korban dan istrinya terkait persoalan mobil yang diserempet.
“Kemudian datang korban (suami) dari istri tersebut berteriak di depannya kemudian dia emosi sehingga saya melakukan pemukulan terhadap korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Iwan beserta mobil yang digunakan saat kejadian telah diamankan di Polrestabes Makassar.
