Logo Header

Menko Polhukam: Cegah Covid-19 Lebih Penting daripada Pahala Sunnah

Nurmalasari
Nurmalasari Sabtu, 25 April 2020 23:11
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

RAGAM.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menilai, mencegah penularan Corona Covid-19 lebih penting daripada meraih pahala sunah. Dia mencontohkan tarawih berjamaah di masjid yang saat ini baiknya tak perlu dilakukan.

“Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari covid-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya Sunnah,” kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (25/4).

Dalam mencegah penyebaran covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan “physical distancing” sehingga segala jenis ibadah selama ramadan seperti salat tarawih, berbuka puasa bersama agar dilakukan di rumah saja tanpa perlu berkumpul membentuk keramaian demi keselamatan bersama.

“Hindari yang membahayakan itu (covid-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, di dalam menjalankan agama, selain umat melaksanakan kegiatan ritual keagamaan kepada Tuhan, juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia.

“Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan tidak harus berkumpul dalam buka bersama,” ujarnya.

Kendati harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi Covid-19, tapi silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.

Lebih lanjut, dalam masa berlangsungnya wabah Covid-19 ini, Mahfud mengharapkan masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan yang disampaikan pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi dulu. Artinya harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu. Agar ini bisa cepat berlalu kita taati dululah aturan-aturan untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” tutur Mahfud.

Masyarakat juga harus mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di seluruh wilayah Indonesia, dan yang melarang berkumpulnya banyak orang.

Bagi yang melanggar aturan itu, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan karena melawan keputusan pemerintah. Misalnya, ketika polisi menyatakan bubar suatu kerumunan, tapi ada orang yang menolak dan melawan, maka polisi bisa menangkap orang itu.

Namun, Mahfud berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan pemerintah sehingga polisi tidak perlu bertindak demikian.

Mahfud mengharapkan tokoh-tokoh agama, lurah dan camat memberikan pengertian kepada warga agar shalat tarawih bersama ditiadakan dulu karena shalat tarawih itu bersifat sunah sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.

“Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu kok masih didatangi itu hanya karena keperluan yang sunah,” pungkas Mahfud (*)

Nurmalasari
Nurmalasari Sabtu, 25 April 2020 23:11
Komentar