Perjuangkan PI Migas 10 Persen, Forum Masyarakat Wajo Temui Legislator Gerindra Sultan Tajang

TEBARAN.COM, MAKASSAR – Forum Masyarakat Wajo mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperjuangkan nilai pengelolaan Participating Interest (PI) sektor migas di wilayah Kabupaten Wajo.
Aspirasi ini diterima oleh Anggota DPRD Sulawesi Selatan Sultan Tajang dari Fraksi Gerindra yang juga merupakan Legislator dari Dapil Wajo-Soppeng di ruangan Komis D, Senin, 10 Februari 2025.
Koordinator Forum Masyarakat Wajo, Ichal mendorong nilai Participating Interest 2,5 persen bisa ditinjau ulang sebab dianggapnya nilai tersebut sangat kecil, apalagi Kabupaten Wajo sebagai penghasil gas.
“Harusnyakan, kita ini yang mendapat pembagian yang lebih besar sesuai dengan aturan yang diatur dalam Permen ESDM No. 37, yaitu sebesar maksimal 10 persen,” ujur Ichal dalam keterangan tertulisnya.
“Agar manfaat pembagian ini bisa dirasakan oleh masyarakat Wajo. Kita berharap bisa dinaikkan sampai 10,” tambahnya.
Sultan Tajang yang menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Wajo memastikan akan mengawal dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
“Iya, kita harus kawal bersama dan akan mendorong agar adanya RDP sebagai tindak lanjut untuk membahas bagaimna solusi dan tindak lanjut dari persoalan ini,” pungkasnya.
- 1
- 2