Vaksinasi Tahap II, Wagub Sulsel: Jurnalis Masuk Kategori Petugas Publik

TEBARAN.COM, MAKASSAR — Mengawali kerjanya di pekan ke-4 bulan Februari 2021, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman menghadiri rapat rutin bersama Menteri Kesehatan RI dan Menteri Dalam Negeri RI.
Rapat rutin yang dikemas dalam bentuk koordinasi itu, membahasa persoalan terkait monitoring pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di tiap wilayah di Indonesia.
Andi Sudirman menyampaikan bahwa Vaksinasi tahap ke-2 akan menyasar petugas publik dan Lansia, termasuk para jurnalis.
“Jurnalis masuk dalam kategori petugas publik,” kata Andi Sudirman melalui wawancara singkat di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin 22 Februari 2021.
Dalam wawancara, Wagub Andi Sudirman mempertegas bahwa segala bentuk koordinasi mengenai Vaksin Pemerintah daerah terus menunggu perintah dari Pemerintah Pusat.
“Pada periode Vaksinasi Januari hingga April, Vaksinasi di fokuskan pada Tenaga Kesehatan, Petugas Publik, dan lansia. Pemerintah Provonsi Sulawesi Selatan terus berkoordinasi dan menjalankan arahan dari pemerintah pusat, salah satunya tadi di sampaikan Bapak Menteri Kesehatan, 30 % jatah Vaksin di luar Pulau Jawa dan Bali untuk 27 Provinsi” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam arahannya menyampaikan prioritas Vaksin berdasarkan tingkat penularan.
“Pemerintah mempertimbangkan banyaknya jumlah kasus dan tingkat penularan. Maka 70 % Vaksin akan didistribusikan ke 7 Provinsi di pulau Jawa dan Bali yang paling terdampak Covid 19. Dan 30 % akan didistribusikan ke 27 Provinsi lainnya,” jelasnya.
Lalu, terdapat juga prioritas berdasarkan capaian Vaksinasi Nakes, “Prioritas akan diberikan kepada Provonsi yang sudah mencapai target cakupan Vaksinasi Nakes,” katanya.
Dari rapat rutin tersebut, Kememterian Kesehatan RI juga menyebutkan persentase bahwa Jumlah Vaksin yang dikirim akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan Vaksin di daerah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5