Tebaran.com

DPRD Makassar Tetapkan Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

TEBARAN.COM,MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna pada Jumat malam, 25 Oktober 2024, di Gedung DPRD Makassar, lantai 3, Jalan AP Pettarani. Dalam agenda tersebut, DPRD menetapkan susunan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya susunan AKD, para anggota dewan siap bekerja menjalankan fungsi dan tugas masing-masing. Ia berharap kinerja dewan ke depan dapat selaras dengan harapan masyarakat.

Susunan dan anggota AKD telah ditetapkan. Dengan ini, kegiatan dan tugas pengabdian kepada masyarakat di Makassar dapat segera dilaksanakan,” ujar Supratman.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal, membacakan surat keputusan dengan Nomor 19/DPRD?188.45/Tahun 2024, tentang penetapan pimpinan dan anggota komisi-komisi serta badan-badan di DPRD Kota Makassar.

Berikut susunan lengkap AKD DPRD Kota Makassar periode 2024-2029:

Komisi A

Komisi B

Komisi C

Komisi D

Badan Anggaran

Badan Kehormatan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Badan Musyawarah

Dengan penetapan ini, DPRD Kota Makassar siap menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Makassar. (**)

Exit mobile version