Logo Header

Kanwil DJBC Sulbagsel Temui Sekda Sulsel, Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Nuri
Nuri Rabu, 23 Oktober 2024 18:58
Kanwil DJBC Sulbagsel Temui Sekda Sulsel, Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

TEBARAN.COM,MAKASSAR- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Djaka Kusmartata beserta jajarannya di Ruang Kerja Sekda Sulsel, Selasa (22/10/2024).

Jufri mengatakan, kunjungan tersebut untuk membahas rencana penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang penggunaannya untuk dilakukan kegiatan bersama di tahun depan.

“(Pertemuan) terkait dengan rencana penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2025,” katanya.

Jufri menjelaskan, beberapa kegiatan akan dilakukan. Diantaranya, terkait dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan juga terkait dengan upaya penertiban dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam program Gempur Rokok Ilegal.

“Mereka mau melakukan nanti sosialisasi kerjasama dengan Satpol PP terkait dengan rokok ilegal yang menggunakan cukai palsu, cukai asli tapi palsu, dan tanpa cukai,” ungkapnya.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, mengungkapkan, kedatangannya menemui Sekda Sulsel untuk menyampaikan evaluasi terhadap kegiatan pemanfaatan DBHCHT termasuk membahas pemanfaatan DBHCHT tersebut.

“Lebih jauh lagi kita juga mengusulkan kegiatan-kegiatan yang bisa didukung dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk tahun 2025, sehingga pemanfaatannya nanti bisa lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Terkait dengan beberapa program yang akan dikerjasamakan, Djaka mengatakan, ada banyak program yang dapat dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara Pemprov Sulsel dan Dirjen Bea Cukai. Diantaranya, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai ketentuan cukai.

“Kemudian juga penguatan dan peningkatan join operation, kerja bersama dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal yang mana kita melakukan operasi pasar agar mengurangi peredaran rokok ilegal yang membahayakan masyarakat dan merugikan negara,” tegasnya.

Program tersebut diakuinya penting untuk didukung bersama, sehingga masyarakat bisa terdidik dan mampu teredukasi dengan baik untuk membedakan rokok yang legal mana yang ilegal. (***)

Nuri
Nuri Rabu, 23 Oktober 2024 18:58
Komentar