Logo Header

Tak Indahkan Imbuan, La Vita Dapat Teguran Dari Pemerintah

Nuri
Nuri Selasa, 14 April 2020 21:42
Tak Indahkan Imbuan, La Vita Dapat Teguran Dari Pemerintah

RAGAM.ID, MAKASSAR – Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud menyayangkan manajemen La Vita yang tak patuhi himbauan Pemerintah Kota Makassar yang dikelurkan oleh Dinas Perdagangan Kota Makassar melalui imbauan Nomor 800/0582/Disdag/VI/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Khusus untuk Pelaku Usaha terhadap Resiko Penularan Covid 19 (Virus Corona) Tanggal 2 April 2020.

Melalui imbauan itu, Dinas Perdagangan Kota Makassar menyampaikan kepada pemilik atau pengelolah toko penjual barang non kebutuhan pokok (non food) agar aktivitas usahanya dimulai dari pukul 08.0 Wita sampai dengan pukul 12.00 Wita.

“Kami harap Dinas Perdagangan Kota Makassar dapat mengantisipasi hal ini,” kata Kasat Iman Hud.

Diketahui, siang tadi, Satpol PP Kecamatan Panakkukang berada di La Vita untuk menyampaikan imbauan pembatasan jam operasional toko hingga pukul 12.00 Wita, dan meminta kepada toko furniture yang berada di Jalan Pengayoman itu, mematuhi himbauan tersebut.

Sayangnya, pihak La Vita ogah mematuhi imbauan pemerintah, dan menciptakan kondisi Satpol PP berhadap – hadapan dengan karyawan toko.

“Kalau saya tidak berpikir rasional bisa bentrok tapi saya pikir untuk apa Satpol berhadapan dengan karyawan. Pengusahanya dong yang harus patuh pada aturan pemerintah,” tegas Iman Hud.

Imbauan itu dikeluarkan pemerintah agar kota Makassar dapat mengatasi pandemi Covid 19 dengan cepat dan tuntas. Namun sangat disayangkan jika ada pelaku usaha yang tidak dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam melewati masa pandemi ini.

“Kita menegakkan aturan bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Nuri
Nuri Selasa, 14 April 2020 21:42
Komentar