Logo Header

Jaksa Pengacara Negara Tinjau Bukti Kepemilikan Lapangan Karebosi Makassar

Nuri
Nuri Senin, 07 September 2020 17:31
Jaksa Pengacara Negara Tinjau Bukti Kepemilikan Lapangan Karebosi Makassar

RAGAM.ID, MAKASSAR – Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan meninjau 3 lapangan di Karebosi yaitu lapangan voli, basket, dan lapangan tennis.

Dari hasil tinjauan tersebut, Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Sulsel, Muh Syahrir Rauf mengatakan pihaknya akan segera melaporkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait bukti kepemilikan ketiga lapangan tersebut dan akan membentuk kerja sama antara pihak pengelola dan Pemprov.

“Kita akan laporkan ke pimpinan (Kajati). Pertama kita memperjelas bukti kepemilikan, yang kedua adalah bentuk kerjasama dari negara (Pemprov) ke pihak pengelola,” ucapnya usai ditemui melakukan tinjauan di Lapangan Karebosi, Senin (7/9/2020).

“Kami Tim Jaksa hanya melakukan pendampingan hukum saja, pendampingan hukum untuk mengawal semua aset yang diminta Pemprov agar semua statusnya jelas dan tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh siapapun,” sambungnya.

Diketahui, peninjauan dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemerintah Provinsi Sulsel yang diberikan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk melakukan penelusuran aset-aset negara Pemprov.

Nuri
Nuri Senin, 07 September 2020 17:31
Komentar