Tebaran.com

Terima Kunjungan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi III, Ini yang Dibahas Bersama Wagub Sulsel

RAGAM.ID, MAKASSAR – Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audience  di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Kamis (3/9/2020).

Rombongan terdiri dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi III, Sugiharjo, didampingi Kepala Satker Perumahan, PKK Rumah Susun dan PPK Rumah Swadaya. 

Hadir pula Plt. Kepala Bappelitbangda dan jajarannya, Kepala Dinas Perkimtan dan jajarannya serta Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel guna mendampingi Bapak Wakil Gubernur.

Mereka disambut oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di ruang tamu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pertemuan ini dilakukan terbatas dan menggunakan masker.

Audience ini dilakukan, salah satunya dalam rangka silaturahmi Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi III, Sugiharjo. Mengingat dirinya baru saja menjabat beberapa bulan lalu.

Ia pun menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait fasilitasi penyediaan rumah untuk Kabupaten Luwu Utara yang baru saja mengalami bencana banjir bandang. Rumah itu nantinya seperti rumah instan sederhana sehat (RISHA).

Serta membahas bantuan peningkatan kualitas rumah melalui Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang tersebar di 22 kabupaten/kota serta mekanisme bantuan dan pengelolaan rumah susun.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi III, Sugiharjo, melaporkan, “bapak Presiden melalui Kementerian PUPR menyetujui untuk bantuan hunian tetap bagi masyarakat Luwu Utara korban banjir bandang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi III, Sugiharjo, sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat atas kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan.

Ia pun meminta agar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk memfasilitasi kegiatan Balai tersebut melalui pendampingan dan koordinasi dengan Pemkab terkait.

“Sinergitas dan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten/Kota sangatlah dibutuhkan, agar arahan bapak Presiden dapat terlaksana sesuai dengan harapan beliau,” tuturnya.

Exit mobile version