Massa Intoleran Bubarkan Acara Doa di Solo, 3 Habib Dipukuli
RAGAM.ID, SOLO – Sekelompok massa intoleran mencoba membubarkan acara doa yang diduga berlatar Syi’ah di Surakarta, Jawa Tengah pada Sabtu (8/8) malam.
Sekitar 100 orang yang menamakan diri Laskar Mojo, Kenteng, dan Mojolaban menyerang keluarga yang sedang menyelenggarakan kegiatan midodareni, atau doa sebelum pernikahan yang diikuti oleh sekitar 20 orang.
Bahkan, ada 3 orang habib yang hadir, yakni Habib Umar Assegaf, Habib Hadi Umar, dan Habib Husin Abdullah menjadi korban kebrutalan kelompok yang menamakan diri Laskar Solo itu.
“Laskar berjubah dan menggunakan penutup kepala tersebut menyebut kegiatan keluarga itu sebagai kegiatan keagamaan Syi’ah,” jelas Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos, Minggu (9/8/2020).
“Laskar berjubah dan menggunakan penutup kepala tersebut menyebut kegiatan keluarga itu sebagai kegiatan keagamaan Syi’ah,” jelas Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos, Minggu (9/8/2020).
Setara Institute mengutuk tindakan persekusi terhadap warga Syi’ah di Surakarta, sebagaimana terhadap kasus-kasus ekspresi intoleransi, diskriminasi, dan persekusi terhadap kelompok minoritas lainnya di seluruh tanah air.
Menurut Tigor, tindakan semacam itu, bukan saja melanggar hukum, namun juga merusak semboyan hidup bersama bangsa dan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika.
“Setara Institute mendorong pemerintah daerah, Jawa Tengah dan Surakarta, dalam hal ini untuk mengambil langkah terukur dan tidak lengah dalam mengantisipasi timbulnya situasi tidak kondusif, yang diakibatkan oleh tindakan intoleran dan melawan hukum yang dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran,”katanya.
Dalam beberapa riset Setara Institute sebelumnya, data menunjukkan bahwa di Surakarta dan daerah periferal di sekitarnya terdapat beberapa kelompok intoleran.
Kelompok-kelompok laskar yang secara aktual dan potensial mengganggu keberagaman harus mendapatkan penanganan yang terukur, sesuai dengan prinsip HAM dan demokrasi.
Setara Institute juga mendesak Kepolisian RI untuk mengoptimalkan peran dan penggunaan standar kerja aparat di tingkat masyarakat, terutama Bhabinkamtibmas, untuk mencegah terjadinya gangguan atas tertib sosial, khususnya atas minoritas, di masa pandemi.
- 1
- 2
- 3