Logo Header

Begini Tips dari Wagub Sulsel Bila Warga Ingin Menikah di Tengah Wabah Corona

Nuri
Nuri Selasa, 31 Maret 2020 16:55
Begini Tips dari Wagub Sulsel Bila Warga Ingin Menikah di Tengah Wabah Corona

MAKASSAR, iNews.id – Masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap diperbolehkan menggelar acara pernikahan asalkan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini. Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) pun siap melayani agenda momen sakral tersebut.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memberikan sejumlah tips bagi warga yang ingin melaksanakan pernikahan di tengah wabah virus corona. Namun tidak boleh ada pesta resepsi yang mengundang banyak orang.

“Sudah ada beberapa pernikahan (resepsi) yang dibubarkan,” kata Andi Sudirman di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (31/3/2020).

Bagaimana melangsungkan pernikahan dalam kondisi sekarang ini?

1. Hanya Akad Nikah dengan Jumlah Peserta Terbatas

Wagub Andi Sudirman mengimbau warga yang akan melangsungkan acara pernikahan, sebaiknya mengutamakan akad nikah saja. Dalam acara tersebut, jumlah orang yang hadir juga dibatasi.

“Akad nikah itu cukup enam orang, yakni wali, KUA, saksi dua dan ada yang dinikahkan. Itu sudah sah,” kata dia.

2. Tidak Perlu Resepsi asalkan Sah

Menurut dia, akad nikah dengan jumlah peserta yang hadir terbatas juga telah disarankan beberapa ulama dan ustaz. Menurut dia, cara ini sudah sesuai tuntunan agama.

“Tidak usah resepsi tapi akad saja dulu, sudah sah,” kata dia.

3. Perhatikan Batasan Jarak Sosial

Selain itu, baik calon pengantin, KUA ataupun para saksi tentunya tetap harus memperhatikan standar WHO khususnya soal social dan physical distancing atau menjaga jarak satu sama lain.

4. Rencanakan Ulang Agenda Pernikahan

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memastikan bagi calon pengantin yang baru akan mendaftar, akan tetap dilayani secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id.

Namun sebaiknya, para calon pengantin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.

Nuri
Nuri Selasa, 31 Maret 2020 16:55
Komentar