RAGAM.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menyiapkan 2.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana disiapkan dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari. Ia menjelaskan, terdapat penambahan 291 TPS, dari sebelumnya berjumlah 2.099 pada Pilwalkot 2018 yang lalu.
Ini merupakan upaya dari KPU Kota Makassar dalam mencegah penyebaran Covid-19. Aturan protokol kesehatan dijalankan dengan penambahan TPS. Sehingga, di tiap TPS hanya akan ada 500 pemilih yang ikut.
“Skema kami sebelumnya 600 per TPS, maka adanya aturan tersebut kami membuat skenario ulang sehingga TPS kami harus bertambah, konsekuensi penambahan TPS adalah konsekuensi penambahan penyelanggara PPDP, penyelanggara KKPS,” ujar Endang, Kamis (09/07/2020).
Dengan adanya penambahan TPS, maka anggaran mesti ditambah. Dengan begitu, pihaknya juga meminta kepada Pemkot Makassar untuk alokasi penambahan anggaran.
Alhasil, permintaannya disetujui dan menerima tambahan sebanyak Rp6,2 Miliar. Total anggaran saat ini yang dimiliki KPU Makassar ialah Rp84,2 Miliar, dari sebelumnya berjumlah Rp78 Miliar.
“Alhamdulillah Pemkot menunjukkan dukungannya kepada pelaksana Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan di Makassar. Dan usulan terakhir yang diajukan KPU ialah Rp6,2 M disetujui dan sudah ditanda tangani,” pungkasnya. (*)