Logo Header

Ricuh, Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Kembali Terjadi, Kali ini di RS Faisal Makassar

Nuri
Nuri Senin, 06 Juli 2020 14:26
Ricuh, Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Kembali Terjadi, Kali ini di RS Faisal Makassar

RAGAM.ID, MAKASSAR – Peritiswa pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang berbuah kericuhan kembali terjadi di Kota Makassar.kali ini di RS Faisal. Pada Minggu (5/7/2020).

Almarhum diketahui adalah seorang pria berumur 55 tahun dan dirawat di RS Faisal Makassar sejak Rabu (1/7).

Sebelumnya pihak RS telah menyatakan alhmarhum sebagai PDP, namun pihak keluarga meyakini almarhum meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya, yaitu sakit maag akut.

Katim Penikam Polrestabes Makassar,Ipda Arif Muda, mengungkapkan bahwa terjadi adu argumen antara keluarga almarhum dan pihak ruma sakit.

“Dimana keluarga masih menanyakan kebenaran soal korban tersebut, namun dari pihak rumah sakit masih menunggu hasil swab yang ada,” ujar Arif

“Namun, waktu yang singkat hingga akhirnya para keluarga sanak saudara merasa keberatan hingga mencoba untuk mengambil jenazah dari korban tersebut,” lanjutnya

Aparat gabungan Polrestabes Makassar bersama Brimob Polda Sulsel yang berjaga di lokasi terpaksa mengamankan dua orang dan terlibat tarik-menarik dengan pihak keluarga jenazah. Keduanya diamankan untuk meredam rencana pengambilan jenazah tersebut.

“Terkait dengan adanya semacam pemaksaan mengambil keluarga, dari pihak keamanan mencoba mengambil satu tindakan mengamankan keluarga yang mencoba memaksa. Adapun yang diamankan sebanyak dua orang karena dikhawatirkan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Arif

Setelah dilakukan proses negosiasi dan diberikan penjelasan oleh polisi, pihak keluarga jenazah akhirnya mengikhlaskan almarhum untuk dibawa dan dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19. Jenazah dimakamkan di Maccanda, Kabupaten Gowa, Sulsel.

“Betul, untuk korban rencana proses pemakaman secara kesehatan, yaitu dikebumikan di Maccanda,” tuturnya(*)

Nuri
Nuri Senin, 06 Juli 2020 14:26
Komentar