Logo Header

Ikuti Casting FTV, Seorang Mahasiswi Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Produser

Nuri
Nuri Sabtu, 27 Juni 2020 09:23
Ikuti Casting FTV, Seorang Mahasiswi Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Produser

RAGAM.ID, BANYUWANGI – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai model, di Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, nyaris menjadi korban perbuatan tidak senonoh dari seorang yang mengaku produser sebuah film televisi (FTV) berinisial AR.

Wanita itu berinisial AMK, usia 22 tahun. Sempat ditodong dengan pisau saat mengikuti casting yang dilakukan produser tersebut.

AMK berhasil lolos setelah mengunci diri di dalam kamar mandi hotel lokasi casting.

AMK sebelumnya mendapatkan informasi ada casting film yang membutuhkan talent yang bisa menari dari seorang temannya.

Dia tertarik karena temannya yang memberikan informasi itu dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi.

“Akhirnya saya ikut casting bersama dengan teman saya. Casting-nya pukul 19.00 WIB malam Senin 22 Juni 2020,” jelas AMK.

Casting tersebut dilakukan di sebuah hotel, di Jalan Sayu Wiwit, Banyuwangi. Anehnya, casting dilakukan di dalam kamar hotel dan proses casting dilakukan sendirian oleh AR.

Pada saat casting ini, para peserta casting didampingi seorang pemilik sanggar tari. Juga tampak salah seorang petugas dari Disbudpar Banyuwangi.

Mahasiswi semester VI sebuah Universitas swasta, di Banyuwangi itu mendapatkan urutan pertama untuk melakukan casting.

Setelah casting selesai, AMK tidak diizinkan keluar. Dia diminta tetap di dalam kamar untuk membaca skrip FTV.

“Saya katanya diberi peran utama yang bernama Mayang. Makanya saya disuruh tetap di kamar,” tambahnya.

AMK mulai merasa aneh saat semua peserta casting sudah pulang, tetapi dia tidak kunjung diperbolehkan pulang. Bahkan pimpinan sanggar tari dan petugas dari Disbudpar Banyuwangi juga diminta untuk keluar.

Kemudian AR memberitahu AMK dan temannya lolos casting. Merekapun ditanya soal honor. AMK dan temannya menyampaikan tarif sesi syuting film kalau iklan antara Rp 1-3 juta per hari. Tergantung pada kesepakatan. Setelah itu AR meminta teman AMK untuk pulang.

Sementara AMK tetap diminta tinggal di kamar itu. “Teman saya sempat menolak karena dia dan saya berangkat dengan satu mobil. Tapi Ar tetap meminta teman saya untuk pulang lebih dulu,” jelas AMK.

Saat di dalam kamar hanya tinggal dirinya, AR mulai melakukan perbuatan yang kurang sopan. Sambil memegangi tangan AMK, AR menanyakan ‘tarif’ AMK per malam.

Hal ini membuat AMK tersinggung dan marah pada AR. Namun di luar dugaan, AR tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkan ke arah AMK. Dia mengancam jika AMK tidak mau, temannya yang lain yang akan diperlakukan seperti itu.

“Karena takut saya langsung lari ke toilet dan mengunci dari dalam. Saya berada di dalam toilet sekitar 20 menit,” ungkapnya.

AMK baru berani keluar setelah ada suara teman-temannya yang datang ke kamar tersebut. Setelah itu dia meninggalkan tempat itu. Keesokan harinya, Selasa, 23 Juni 2020 AMK melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyuwangi.

Dikonfirmasi mengenai hal ini Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin membenarkam adanya laporan tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujarnya. (Suara)

Nuri
Nuri Sabtu, 27 Juni 2020 09:23
Komentar