50 Tahun Hidup Was-Was, Warga Eks Relokasi Stadion Mattoanging Mengaku Belum Dapatkan Sertifikat
RAGAM.ID, MAKASSAR – Warga eks penggusuran pembangunan Stadion Mattoanging mengaku sudah 50 tahun hidup penuh was-was, pasalnya hingga hari ini mereka tidak mendapatkan sertifikat tanah yang menjadi hak mereka.
Warga yang di relokasi ke Jalan Baji Dakka 2, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso ini juga mengaku bahwa selama ini mereka telah dimintai sejumlah uang sedikitnya 30 juta rupiah untuk pengambilan sertifikat tanah mereka.
“Saya sudah 50 tahun lebih tinggal disini, tapi tidak mendapatkan sertifikat tanah,” keluh warga.
Anggota DPRD kota Makassar, Yeni Rahman yang sedang melakukan reses masa sidang ke III di kawasan tersebut pun menanggapi
Ia berjanji akan membawa temuan ini di DPRD Kota Makassar. Ia pun menegaskan akan menemui dinas terkait bersama salah satu warga.
“Langkah konkretnya mungkin nanti saya akan datang ke dinas terkait bersama salah satu warga untuk menanyakan langsung terkait nasib mereka,” ujar Yeni, Sabtu (20/6).
- 1
- 2