Logo Header

Tagihan Listrik Melonjak Selama Pandemi, PLN Sulselrabar Siapkan Solusi

Nuri
Nuri Rabu, 10 Juni 2020 14:02
Tagihan Listrik Melonjak Selama Pandemi, PLN Sulselrabar Siapkan Solusi

RAGAM.ID, MAKASSAR – Menyikapi banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakan kenaikan tagihan listrik, PLN UIW Sulselrabar menekankan, tidak ada kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) saat ini.

“Dari tahun 2017 hingga saat ini harga Rupiah per kWh masih tetap atau tidak mengalami kenaikkan,” tegas General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu.

Terkait terjadinya lonjakkan kenaikkan tagihan rekening listrik pada Juni sebagian pelanggan dikarenakan tagihan listrik pada April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya.

Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas Cater PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.

lebih lanjut, untuk tagihan listrik Juni 2020, PLN telah memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan sehingga diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil.

Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakkan tagihan listrik pada Juni akibat pemakaian Maret, April, dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.

“Kenaikan tagihan listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB, masyarakat banyak beraktivitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri,” sebut Ismail.

Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril bagi pelanggan yang kenaikkan tagihan listrik bulan Juni 2020 di atas 20 persen dari tagihan listrik Mei 2020.

Maka PLN memberikan solusi dengan cara 40 persen selisih rekening Juni 2020 terhadap tagihan listrik Mei 2020 ditagihkan pada rekening Juni 2020.

Sisanya sebesar 60 persen dapat dicicil 3 bulan yang dimulai pada rekening Juli 2020.

Untuk memudahkan bagi pelanggan yang mengalami lonjakkan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 melalui (Kode Area) 123, Instagram @pln123_official, Fanpage Facebook PLN 123, mention Twitter @pln _123 dan download aplikasi PLN Mobile .

“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan menyertakan foto stand meter,” tutur Ismail.

Dalam melayani pelanggan langsung di Kantor ULP, PLN tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menjaga jarak (physical distancing), menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, hand sanitizer dan pelanggan diwajibkan menggunakan masker.

Tak hanya itu, pembayaran rekening listrik dan pembelian token listrik dapat dilakukan dimana saja dengan banyak sarana yang berbasis aplikasi seperti Mobile Banking, Internet Banking, SMS Banking, hingga ATM.(*)

Nuri
Nuri Rabu, 10 Juni 2020 14:02
Komentar