Tebaran.com

Usai Terima Arahan Pusat, Gubernur NA Koreksi Kebijakannya Terkait Izin Operasi Mal di Sulsel.

RAGAM.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menginstruksikan kepada seluruh pusat perbelajaan agar kembali menutup gerainya. Meski sebelumnya, mereka telah mengantongi izin beroperasi dari pemerintah pada momen Idul Fitri kemarin.

Intruksi penutupan ini berangkat dari arahan pemerintah pusat terkait pengendalian covid-19 di Sulsel yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih, lantaran masa tingginya angka kasus positif di provinsi ini.

Sebelumnya Nurdin sempat menyatakan pembelaan dengan menegaskan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Sulsel sudah dalam kendali.

“Memang butuh waktu untuk membuat masyarakat lebih disiplin dan lebih patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata Nurdin, Rabu (27/5/2020).

Nurdin pun menggelar rapat koordinasi bersama Forkompinda, pelaku usaha, MUI Sulsel dan seluruh OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel di Makassar, Kamis (28/5/2020). 

Pada rapat tersebut, Ia menegaskan bahwa pusat perbelanjaan, seperti mal akan kembali ditutup sampai ada kebijakan pusat yang memperbolehkannya dibuka kembali.

“Kami pertegas tidak ada [pembukaan mal], tidak ada kebijakan daerah, kebijakan pusat kita satu komando,” kata Nurdin

Selanjutnya, Ia pun mengumpulkan para General Manager mal, PD Pasar, perhotelan dan restoran dan pelaku usaha lainnya, agar tak panik dan gelisah dengan kebijakan pemerintah.

“Makanya tadi kita kumpulkan, kita kan tidak ingin melakukan sesuatu di lapangan yang akan membuat masyarakat panik, sehingga kita undang. Itulah cara-cara persuasif yang kita lakukan bersama bapak Panglima Kodam, Kapolda dan seluruh Forkompinda,” urainya.

Exit mobile version