Klarifikasi Pihak Kampus: Terduga Pelaku Sodomi Belasan Mahasiswa Bukan Staf UIN Alauddin Makassar

TEBARAN.COM, MAKASSAR – Pihak kampus menyampaikan klarifikasi soal status SS di UIN Alauddin Makassar yang diduga sebagai pelaku sodomi belasan mahasiswa.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof Dr KH Muammar Bakry menyatakan bahwa SS bukan Tenaga Kependidikan atau tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
“Penting diketahui SS bukan Staf/Pegawai/Honorer UIN Alauddin Makassar, tetapi freelancer yang dilibatkan oleh Fakultas dalam kegiatan-kegiatan dengan Surat Keputusan (SK) Kepantiaan yang bersifat Ad-Hoc,” kata Prof Muammar dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Maret 2023.
Atas adanya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan SS, pihaknya mengaku telah mencabut surat keputusan tersebut.
“SK yang bersangkutan itu telah kami cabut. Karena sifatnya memang sementara dan hanya jika diperlukan untuk membantu kegiatan. Sebagaiamana halnya jika ada mahasiswa yang kemampuannya dibutuhkan maka akan dimasukkan dalam kepanitiaan kegiatan melalui SK,” bebernya.
Menurut Sekretaris MUI Sulsel itu, SK tersebut dapat berubah sewaktu waktu sesuai kebutuhan tenaga, bukan permanen seperti staf/pegawai honorer pada umumnya.
“Sehingga tidak ada dasarnya diberhentikan dengan hormat dan atau tidak hormat.
SS merupakan alumni kami di FSH, memiliki kemampuan jurnalistik dan IT, sehingga kami minta bantuannya dibuatkan rilis terkait publikasi setiap kegiatan,” jelasnya.
“Pada saat dilaporkan oleh pihak korban ke KPKE, selaku Dekan langsung memanggil SS untuk dimintai klarifikasi. Hasil dari pemanggilan tersebut, SS diberhentikan dari tugasnya untuk lebih fokus menangani masalahnya,” lanjut Muammar.
Di UIN Alauddin Makassar, kata dia telah terdapat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang selalu siap melakukan pendampingan korban apabila terjadi indikasi pelecehan/kekerasan seksual.
Prof Muammar mengaku menyayangkan jika SS benar melakukan hal yang disangkakan kepadanya. Tentu pihak korban berhak untuk melakukan proses lebih lanjut.
“Namun juga sangat disayangkan jika SS tidak melakukan hal tersebut lalu aib itu diumbar di media. Tentu sangat merusak nama baik lembaga. Seharusnya tetap menjaga asas Praduga Tak Bersalah, nanti setelah terbukti secara hukum, jika dibutuhkan keterangan bisa disampaikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Salah seorang staf Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berinisial SS menyodomi 10 orang mahasiswa. Alat buktinya krim pelumas disebut menjadi alat bukti kasus kekerasan seksual tersebut.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pengurus lembaga kemahasiswaan, Aqil Al Waris yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Eksekutif (Dema) UIN Alauddin Makassar periode 2022 seperti dikutip Detiksulsel, Kamis, 16 Maret 2023.
“Bahkan bede alat buktinya krim pelumas. “Itu kan korbannya laki-laki (sehingga pakai pelumas),” kata Aqil.
Menurut Aqil, bentuk kekerasan seksual yang dialami korban beragam. Paling parah, korban disodomi.
“Ada yang sampai sudah di sodomi ada yang sekadar dipegang,” kata Aqil.
SS diketahui pernah berstatus mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum pada 2016 silam. Setelah lulus kuliah, SS diangkat menjadi staf jurusan di Fakultas Syariah dan Hukum.
Kasus ini kemudian terungkap pada 2022 lalu yang mana seorang mahasiswa mengaku korban. Pengakuan itu kemudian disusul oleh korban lainnya hingga sedikitnya ada 10 korban yang tercatat.
Terduga pelaku SS diduga menjalankan aksinya dengan modus membantu para korbannya mengerjakan tugas akademik, termasuk menyelesaikan skripsi. SS pun disebut kerap datang ke kos-kosan korbannya.
“Itu dengan dalihnya dibantu nilainya, dibantu proposalnya (skripsi) dan sebagainya itu modusnya,” ujar Aqil Al-Waris.
Aqil mengatakan pelaku kerap memanggil korban ke kosnya dan tak jarang pula pelaku yang mendatangi kos korban. Semua itu dilakukan dengan dalih membantu korban mengerjakan skripsi.
“Iya, ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (pelaku) bermalam juga di kosnya korban. Intinya tergantung ji kalau korban tidak bisa ke kosnya pelaku, pelaku yang ke kosnya korban,” lanjut aqil.
- 1
- 2
- 3