Pj Wali Kota Makassar Terbitkan Surat Edaran Larangan Parkir di Area Balaikota
RAGAM.ID, MAKASSAR – PJ Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf menerbitkan Surat Edaran Wali Kota tentang sosialisasi, pengawasan dan penindakan pengaturan area parkir di sekitar Balai Kota Makassar.
Seluruh pegawai Pemkot Makassar tidak diperkenankan lagi memarkir kendaraannya di Balai Kota. Parkir di Karebosi Link dan Kanrerong.
“Hal Ini kita lakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, dan memberikan citra estetika yang menarik, tertib dan teratur terkait perparkiran di Balai Kota Makassar. Hal tersebut sesuai hasil kajian analisa parkir berupa site plan parkir,” kata Yusran, Senin 25 Mei 2020.
Ada pun area parkir Balai Kota hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau yang dipergunakan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Forkopimda, pejabat eseon II, serta para kepala bagian dan sekretaris dinas atau badan.
Seluruh pejabat maupun staf tidak diperkenankan lagi untuk melakukan parkir di bahu Jalqn Slamet Riyadi. Sementara untuk Jalan Balai Kota, hanya satu jalur diperkenankan untuk parkir kendaraan roda empat.
Setidaknya, ada tiga poin besar yang diatur pada surat edaran bernomor, 550/194/S.Edar/Dishub V/2020 per tanggal 22 Mei 2020 itu. Mulai dari tahap sosialisasi, tahap pengawasan, dan tahap penindakan.
Tahap sosialisasi dan simulasi akan dilaksanakan pada 27 Mei sampai 1 Juni 2020. Sedangkan tanggal 2 Juni sudah mulai dilakukan penindakan berupa pengembokan kendaraan Dinas jika terparkir di area yang dilarang atau tidak sesuai site plan area parkir yang telah ditentukan.
“Site Plan parkir ini tidak berlaku sementara hanya jika ada kegiatan besar yang melibatkan seluruh pejabat pemerintah kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan masyarakat umum,” pungkas Yusran.
Ada pun camat dan pejabat yang berkantor di luar balikota akan disiapkan area parkir tersendiri. Sedangkan pejabat yang diperbolehkan parkir di dalam balikota akan diberi kartu parkir (stiker).
Setiap tamu, hanya diperbolehkan menurunkan penumpang di balai kota, selanjutnya kendaraan akan diarahkan ke Karebosi Link atau Kanrerong.(*)
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5