Logo Header

Tidak Memiliki Dasar Yuridis yang Kuat, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Kuat Ma’ruf

Nurmalasari
Nurmalasari Jumat, 27 Januari 2023 14:00
Tidak Memiliki Dasar Yuridis yang Kuat, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Kuat Ma’ruf

TEBARAN.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Agenda kali ini yakni pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Kuat Ma’ruf.

Dalam replik atau jawaban penggugat, JPU menyebut nota pembelaan yang disampaikan oleh Kuat Ma’ruf pada sidang sebelumnya tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami tim JPU dalam perkara ini berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum harus dikesampingkan,” kata JPU dalam persidangan, Jumat (27/1).

“Selain itu, uraian-uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar Yuridis yang kuat, yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim JPU,” sambungnya.
JPU meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Kuat Ma’ruf.

“Menolak seluruh pleidoi dari tim ph terdakwa Kuat Ma’ruf. Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan tanggal 16 Januari 2023,” pungkasnya.

Terdakwa Kuat Maruf membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (24/1). Dalam pleidoinya, Kuat Ma’ruf dengan tegas menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Yang Mulia, jujur saya bingung harus mulai dari mana karena saya tidak paham dan mengerti atas dakwaan dari JPU kepada saya yang dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua.

Namun, saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022,” kata Kuat Ma’ruf, Selasa (24/1).

Menurut Kuat, sejak proses penyelidikan, dia seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Brigadir J.

Termasuk, kata dia, soal pisau yang dianggap telah siapkan dari Magelang, Jawa Tengah. Bahkan, dia dituduh membawa pisau tersebut ke Duren Tiga.

Selain itu, Kuat mengaku mendapat label negatif sejak terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Padahal Kuat Ma’ruf mengaku tak tahu-menahu soal pembunuhan Brigadir J.

“Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan. Dan selama itu juga saya juga dituduh sebagai orang ikut merencanakan pembunuhan ke almarhum Yosua. Bahkan yang lebih parah di medsos saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri,” kata Kuat

Nurmalasari
Nurmalasari Jumat, 27 Januari 2023 14:00
Komentar