109 Tenaga Kesehatan Dipecat Lantaran Tak Mau Lanyani Pasien Covid-19.
RAGAM.ID, OGAN HILIR – RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan melakukan pemecatan terhadap 109 tenaga kesehatan (nakes) lantaran menolak menangani pasien yang terinfeksi virus Corona (Covid-19.)
Informasi pemecatan ini menjadi viral, setelah surat pemecatannya beredar luas di media sosial.
Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan pemecatan terhadap ratusan nakes tersebut. Menurutnya, langkah itu sesuai dengan surat keputusan Bupati nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga honorer RSUD Ogan Ilir.
“Benar mereka (Nakes) yang beberapa hari mogok kerja secara berturut-turut telah dipecat. SK sudah keluar dan ditandatangani Pak Bupati, Rabu sore,” kata Roretta, Kamis 21 Mei 2020 seperti dikutip dari Kumparan.com
Dikatakan Roretta, pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.
“Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung,” tegas Roretta.
Informasi dihimpun, para tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama COVID-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.
Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait COVID-19.
“Insentif untuk yang menangani Covid-19. Tuntutan mereka sudah ada,” tutupnya lagi.