Terkait Penanganan Covid-19 di Makassar, Begini Instruksi Wagub Sulsel kepada Pj. Walikota Yang Baru.

RAGAM.ID, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan kepada PJ Walikota Makassar yang Baru Prof Yusran Yusuf untuk melakukan penanganan terhadap wabah penyebaran Virus Covid-19 di kota Makassar secara serius terutama dalam hal pencegahan.
“Saya minta Gugus Covid Makassar yang saat ini dipimpin oleh Pj Walikota yang baru Prof Yusran Yusuf untuk segera menarik semua ODP (Orang Dalam Pengawasan), OTG (Orang Tanpa Gejala) di kota Makassar ke tempat Karantina hotel yang telah disiapkan oleh Pemprov”, Ungkap Wagub Andi Sudirman, Sabtu (16/5/2020) di Makassar.
Hal Ini menurut Andi Sudirman akan mencegah dan meminimalisir pergerakan ODP ataupun OTG dalam penyebaran Covid19. Seperti saat ini terdapat 313 ODP di Makassar per tanggal 15 Mei 2020, ini akan menjadi cikal bakal dalam penyebaran karena mereka ada di tengah tengah masyarakat.
“Ini saya pesankan ke Pj Walikota yang baru agar menarik semua ODP sebanyak 313 orang masuk ke Karantina Hotel. Memang ini bukan pekerjaan yang mudah karena kadang akan ada penolakan, olehnya itu perlu menjadi point penting dalam PSBB sehingga intervensi dalam penarikan ODP dapat pendampingan aparat”, Tambahnya
Sebelumnya Wakil Gubernur Andi Sudirman sebelumnya telah menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk mengosongkan ODP dan OTG di daerah masing masing, jika memungkinkan pasien pasien yang tidak bisa ditangani dengan baik agar ditarik ke Hotel dan rumah sakit yang sudah ditetapkan oleh Pemprov di Makassar.
Peningkatan jumlah pasien di daerah dari hari ke hari terus bertambah. Agar daerah kembali menjadi zona hijau maka penanganan Covid dipusatkan di Hotel dan rumah sakit yang ditetapkan oleh Pemprov Sulsel, agar ruang gerak penyebaran tidak meluas dan tak terkendali.
“Jika ditemukan kasus baru maka harus langsung sigap semua yang ditetapkan ODP ditarik pada hari yang sama. Penarikan di hari yang sama langsung di test D0 (Deteksi Nol Hari) dan kemudian karantina sebelum test D10 (Deteksi 10 Hari) lagi untuk proses lebih lanjut”, Tutup Andi Sudirman.
Sebagaimana yang diketahui, Yusran Yusuf baru yang saja dilantik menjadi Penjabat Walikota Makassar menggantikan Iqbal Suaib yang telah habis masa jabatatannya pada 13 Mei 2020. Yusran Yusuf dilantik oleh Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan di Ruang Sipakalebbi kantor Balai kota Makassar.
- 1
- 2
- 3
- 4