TEBARAN.COM,MAKASSAR — Seorang pemuda berinisial AM (27) di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Buruh harian lepas tersebut nekat mengancam kedua orang tua kandungnya menggunakan sebilah pisau akibat terpengaruh minuman keras (miras).
Aksi nekat pemuda ini memuncak pada Senin (12/10/2026). Pihak keluarga yang sudah resah dengan perilaku AM yang kerap mabuk-mabukan dan membuat keributan di rumah akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan Polsek Manggala.
Menerima laporan warga, Kepala SPKT Polsek Manggala, Aiptu Mustafa, bersama personel piket fungsi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan AM masih dalam kondisi mabuk berat. Ia terus melontarkan kata-kata kasar dan mengintimidasi kedua orang tuanya. Saat hendak diamankan, AM sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, berkat pendekatan persuasif dari kepolisian, pelaku akhirnya berhasil ditenangkan.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan insiden pengamanan terhadap pemuda tersebut.
”Benar, pemuda tersebut sudah diamankan oleh anggota kami,” ujar Kompol Semuel To’longan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin siang.
Kompol Semuel menjelaskan, setelah situasi kondusif, pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi menegaskan bahwa penegakan hukum tegas akan dilakukan jika pelaku kembali melakukan aksi serupa di kemudian hari.
”Yang bersangkutan telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika di kemudian hari kembali melakukan tindakan serupa, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Semuel.
Di sisi lain, kedua orang tua AM memilih untuk mencabut tuntutannya. Pihak keluarga berharap momen ini dapat menjadi ikhtiar dan pembelajaran bagi sang anak agar bisa mengubah perilakunya serta berhenti mengonsumsi minuman keras.
Menyikapi kejadian ini, Polsek Manggala mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk ancaman kekerasan dalam rumah tangga, demi keselamatan bersama.
