Logo Header

Kasus Korupsi Dinkes Parepare: Mantan Walikota Taufan Pawe Dicecar 38 Pertanyaan di Polda Sulsel

admintebaran
admintebaran Kamis, 08 Oktober 2026 16:40
​Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri
​Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Anggota DPR RI Taufan Pawe terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare Tahun Anggaran 2017-2018. Mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut hadir memenuhi panggilan di Mapolda Sulsel pada Rabu (7/10/2026) dengan status sebagai saksi.

​Mendampingi Taufan Pawe, lima orang penasihat hukum hadir selama proses pemeriksaan. Penyidik mencecar politisi tersebut dengan 38 pertanyaan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam perkara yang merugikan keuangan negara ini.

​Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Iya, Saudara TP diperiksa dengan 38 pertanyaan dan didampingi lima penasihat hukum,” ujar Jufri.

​Pengembangan Kasus dan Rekonstruksi 101 Adegan

​Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kasus korupsi Dinkes Parepare sebelumnya telah menjerat tiga terpidana, yaitu mantan Kadis Kesehatan dr. Yamin, mantan Kepala Bappeda Zahrial Jafar, dan mantan Kabag Keuangan Jamaluddin Ahmad.

​Kini, penyidik fokus menelusuri dugaan adanya pihak yang memerintahkan penyerahan uang serta pihak lain yang menikmati aliran dana. Untuk memperjelas konstruksi perkara, tim penyidik Polda Sulsel sebelumnya telah menggelar rekonstruksi yang memperagakan 101 adegan dan melibatkan 26 saksi.

​Beberapa pejabat dan mantan pejabat Kota Parepare turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, antara lain mantan anggota DPRD Firdaus Djollong dan Andi Fudail, mantan Kadis PU Ir. Samsuddin Taha, mantan bendahara Dinkes Sandra, serta mantan bendahara RS Andi Makkasau Taufiqurrahman.

​Status Taufan Pawe Masih Saksi

​Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dinamis berdasarkan alat bukti baru yang ditemukan. Meski pemeriksaan berlangsung intensif, hingga saat ini status Taufan Pawe masih tercatat sebagai saksi.

​Penyidik Subdit Tipidkor akan terus menganalisis hasil pemeriksaan, reka ulang adegan, serta dokumen pendukung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

​

admintebaran
admintebaran Kamis, 08 Oktober 2026 16:40
Komentar