Tebaran.com

UPT PPA Sulsel Minta Pesantren Diperkuat Jadi Ruang Aman Anak: ‘Jangan Tunggu Viral Baru Memperbaiki Sistem’

TEBARAN.COM,MAKASSAR — Mencuatnya sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap santri di berbagai daerah belakangan ini menyita perhatian publik. Menanggapi fenomena tersebut, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan lembaga pendidikan berasrama dan pesantren.

​Kepala UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan, Yessy Yoanna Ariestiani, menyatakan bahwa penguatan sistem ini bukan untuk memberikan stigma negatif terhadap pesantren, melainkan untuk menjaga kepercayaan besar masyarakat yang telah menitipkan anak-anak mereka.

​“Orang tua tidak sekadar menitipkan anak untuk belajar. Mereka menitipkan amanah, kepercayaan, dan harapan. Ada yang ingin anaknya dapat pendidikan agama, mandiri, hingga alasan ekonomi. Apa pun latar belakangnya, harapannya sama: anak aman dan punya masa depan baik,” ujar Yessy.

​Kekerasan Bisa Dilakukan Orang Terdekat

​Yessy mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak terbatas pada tindakan fisik dan seksual semata, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO).

​Ia juga menyoroti fakta bahwa pelaku kekerasan sering kali berasal dari lingkungan terdekat atau pihak yang memiliki relasi kuasa terhadap anak, seperti senior, pengasuh, maupun pendidik.

​“Rumah, sekolah, dan pesantren seharusnya menjadi ruang aman. Namun kewaspadaan tetap diperlukan. Pelaku bisa jadi orang yang dikenal, dipercaya, atau punya otoritas. Yang harus kita bangun bukan rasa curiga berlebihan, melainkan sistem yang membuat anak aman dan berani berbicara,” jelasnya.

​Menurut Yessy, penghormatan tinggi kepada guru, ustaz, maupun kiai harus tetap berjalan selaras dengan tersedianya ruang komunikasi yang terbuka bagi santri jika mengalami ketidaknyamanan.

​Dorong Mekanisme Pengaduan yang Ramah Anak

​UPT PPA Sulsel mendorong setiap lembaga pendidikan berasrama memiliki mekanisme pengaduan internal yang mudah diakses dan aman bagi anak.

​“Kita tidak perlu menunggu kasus menjadi viral untuk memperbaiki sistem. Anak harus tahu ke mana harus bercerita dan melapor. Ketika anak berani bicara, dengarkan, jangan menyalahkan, dan pastikan keselamatannya,” tegas Yessy.

​Langkah konkret yang diusulkan mencakup:

​Edukasi mengenai batas-batas tubuh dan pengenalan jenis kekerasan pada anak.

​Peningkatan kapasitas pendidik dan pengasuh dalam menangani indikasi kekerasan.

​Peran aktif orang tua melalui komunikasi berkala, seperti menanyakan kondisi kenyamanan psikologis anak, bukan hanya capaian akademis atau hafalan.

​Layanan Pengaduan UPT PPA Sulsel

​Sebagai unit di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-DALDUK KB) Provinsi Sulawesi Selatan, UPT PPA mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di sekitarnya.

​Masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan UPT PPA Sulsel melalui:

​Hotline / WhatsApp: 0821-8905-9050

​Instagram: @uptppasulawesiselatan

​Facebook: PPA Sulawesi Selatan

Exit mobile version