TEBARAN.COM,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Pengesahan ini disepakati dalam Rapat Paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2026 naik sekitar Rp80 miliar dari APBD pokok. Struktur anggaran mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,56 triliun, dengan tambahan pembiayaan netto Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
”APBD Perubahan ini hadir untuk memastikan program pemerintah presisi dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin anggaran ini memberikan dampak langsung kepada publik,” ujar Munafri.
Pria yang akrab disapa Appi ini juga menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memacu penyerapan anggaran di atas 95 persen hingga akhir tahun. Evaluasi dan monitoring (monev) berkala akan dilakukan untuk mengawal target tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam eksekusi anggaran.
”Perubahan APBD 2026 ini harus makin memperkuat program yang menyentuh masyarakat secara langsung, dilaksanakan secara transparan, serta sesuai aturan,” kata Aliyah.
