TEBARAN.COM,MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pengabdian dan integritas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Jufri Rahman dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Suaeb yang memasuki masa purnabakti.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Andi Sudirman saat melepas masa purnabakti kedua pejabat tersebut di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (29/9/2026).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman menilai keduanya memiliki rekam jejak dan integritas selama menjalankan tugas pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulsel.
Untuk Iqbal Suaeb, Andi Sudirman menyebut dia sebagai sosok yang dikenal murah senyum dan loyal dalam menjalankan amanah jabatan.
“Sosok Pak Iqbal selalu murah senyum dan loyal pada jabatan. Bahkan di sisa jabatannya masih mengemban amanah sebagai Plt Kadis Capil. Pak Iqbal kalau saya kasih pilihan selalu ada namanya di dalam,” ujar Andi Sudirman.
Sementara itu, untuk Jufri Rahman, Gubernur menyampaikan rasa hormat atas pengalaman dan kapasitasnya sebagai pamong senior.
“Pak Sekda, saya selalu respek sama beliau. Pembawaan kedewasaan, ilmu pemerintahannya dan pamong seniornya,” tuturnya.
Menurut Andi Sudirman, salah satu hal yang paling dikaguminya dari Jufri Rahman adalah keberaniannya dalam menjalankan tugas.
“Yang terpenting beliau orang berani. Saya salut sama beliau. Beliau petarung. Loyal dan totalitasnya pada jabatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sudirman juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas bersama terdapat perkataan maupun sikap yang kurang berkenan.
“Saya mohon maaf sebagai gubernur, pribadi dan atas nama keluarga kalau ada kata-kata yang salah. Saya mohon maaf kalau ada yang keliru,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Sudirman mengungkapkan rencana untuk kembali melibatkan Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb dalam pemerintahan sebagai tim ahli.
Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak serta integritas keduanya selama mengabdi di pemerintahan.
“Melihat track record beliau berdua yang punya integritas, kita buatkan SK untuk tim ahli kita kembali. Tinggal pilih mau ditempatkan di mana,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian keduanya, Gubernur Andi Sudirman juga memberikan apresiasi masing-masing sebesar Rp70 juta untuk Jufri Rahman dan Rp51 juta untuk Iqbal Suaeb.
Purnabakti tersebut menjadi momentum penghargaan atas perjalanan pengabdian keduanya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Selatan. (*)
