TEBARAN.COM,JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mengangkat lima pejabat eselon dua untuk memimpin Direktorat Jenderal Pesantren pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan peresmian jabatan pimpinan tinggi madya ini dilaksanakan langsung di kawasan ibu kota Jakarta.
Pembentukan unit kerja tingkat satu ini berpijak pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026. Kedua landasan yuridis tersebut menjadi rujukan utama operasional lembaga yang kini bertugas menaungi urusan pondok pesantren nusantara.
Pimpinan kementerian memberikan instruksi khusus kepada para pejabat terlantik agar segera merancang peta jalan pendidikan yang sistematis. Pembuatan rencana strategis tersebut ditujukan untuk memperkuat identitas serta mengawal standar mutu pembelajaran bagi para santri secara terukur.
Pemerintah menaruh harapan besar pada peran lembaga ini terhadap ekosistem pendidikan Islam di akar rumput. “Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menag, Selasa (29/9/2026).
Pengelolaan institusi ini menuntut kebijakan yang mempertimbangkan keperluan lembaga sekaligus menggaransi adanya sumbangsih alumni di ranah publik. Menteri Agama juga mengingatkan agar standar evaluasi pembelajaran tidak sekadar berpatokan pada data pendaftaran dan kelulusan semata.
Pengukuran mutu pendidikan semestinya mampu menjangkau berbagai aspek kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat. “Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” terang Menag.
Direktorat anyar ini dibebani tanggung jawab menyusun konstruksi pemikiran keilmuan pesantren yang mencakup landasan ontologi, epistemologi, metodologi, dan aksiologi. Tugas strategis kenegaraan ini kini diserahkan sepenuhnya kepada lima figur utama, yakni Arsad Hidayat, Mastuki, Adib, Mahrus, dan Yusi Damayanti. (*)
