TEBARAN.COM,MAKASSAR — Penerapan skema bagi hasil 8 persen bagi pengemudi ojek online (ojol) menuai keluhan. Sejumlah pengemudi di Sulawesi Selatan mengaku pendapatan mereka justru menurun meski potongan komisi semakin kecil.
Kondisi tersebut mendorong komunitas ojol yang beranggotakan ratusan pengemudi dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan mematangkan langkah advokasi. Mereka menggandeng akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk membahas dampak kebijakan sekaligus menyiapkan rekomendasi kepada pemerintah.
Diskusi terbatas tersebut berlangsung di salah satu warung kopi di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu (19/9/2026), dengan menghadirkan akademisi Unhas, Rizal Pauzi.
Koordinator komunitas ojol, Om Ardi, mengatakan keterlibatan akademisi diharapkan dapat memperkuat argumentasi pengemudi dalam menyampaikan aspirasi terkait penerapan skema bagi hasil 8 persen.
“Kami menghadirkan akademisi untuk mendapatkan penguatan kebijakan sekaligus masukan mengenai pola advokasi yang tepat. Selama ini kami sudah menyampaikan aspirasi, tetapi merasa belum mendapatkan tanggapan yang memadai dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut Ardi, komunitas ingin memastikan aspirasi yang disampaikan tidak sekadar berupa keluhan, tetapi juga dilengkapi argumentasi dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Keluhan mengenai penurunan pendapatan turut disampaikan salah seorang pengemudi, Ayu. Ia mengaku penghasilan bersihnya sebelum penerapan skema baru bisa mencapai Rp180 ribu per hari. Kini, pendapatannya terkadang berada di bawah Rp100 ribu.
“Promosi berkurang, penumpang juga menurun. Meskipun potongan lebih kecil, pendapatan kami justru turun. Masih lebih baik ketika potongan masih 20 persen,” kata Ayu.
Ia menilai penurunan komisi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan pengemudi apabila tidak diikuti dengan jumlah pesanan yang memadai.
Akademisi Unhas: Jangan Hanya Lihat Besaran Komisi
Akademisi Unhas, Rizal Pauzi, mengatakan evaluasi kebijakan bagi hasil perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya melihat persentase potongan komisi, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pendapatan bersih pengemudi.
Menurutnya, terdapat sejumlah variabel yang perlu diperhatikan, mulai dari jumlah pesanan, kebijakan promosi, tarif perjalanan, hingga pendapatan yang benar-benar diterima pengemudi.
“Kesejahteraan pengemudi bukan hanya soal besaran potongan komisi, tetapi juga jumlah pesanan dan pendapatan bersih yang diperoleh. Karena itu, kebijakan ini perlu dikaji secara komprehensif,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, komunitas dapat menggunakan pendekatan Multiple Streams Framework (MSF) yang dikembangkan John W. Kingdon untuk menyusun strategi advokasi kebijakan.
Pendekatan tersebut mencakup tiga aliran, yakni identifikasi masalah (problem stream), penyusunan alternatif kebijakan (policy stream), serta pembacaan situasi dan dukungan politik (politics stream).
“Dalam perspektif MSF, komunitas perlu mengidentifikasi masalah penurunan pendapatan, menyiapkan alternatif solusi dan rekomendasi kebijakan, serta membangun dukungan dan memanfaatkan momentum politik. Ketika ketiga aliran ini bertemu, terbuka peluang untuk mendorong peninjauan ulang kebijakan bagi hasil 8 persen,” jelasnya.
Selain itu, Rizal memperkenalkan pendekatan Advocacy Coalition Framework (ACF) yang dikembangkan Paul A. Sabatier dan Hank C. Jenkins-Smith.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat digunakan untuk memahami perbedaan kepentingan dan pandangan di antara kelompok pengemudi ojol dalam memperjuangkan kebijakan transportasi online.
“Komunitas perlu membangun forum bersama, memetakan kepentingan, dan menyusun rekomendasi berbasis data. Pemerintah juga harus membuka ruang dialog yang mempertimbangkan keragaman aspirasi pengemudi, bukan hanya kelompok yang paling kuat melakukan advokasi,” katanya.
Dorong Advokasi Berkelanjutan
Rizal menambahkan, persoalan transportasi online merupakan isu nasional yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Karena itu, penyampaian aspirasi pengemudi perlu disertai strategi advokasi yang terencana dan berkelanjutan.
Ia menyarankan komunitas memperkuat jaringan antarpengemudi, melibatkan akademisi, serta mengembangkan kampanye dan edukasi publik mengenai persoalan yang dihadapi pengemudi.
“Advokasi harus berkelanjutan, apalagi ini isu nasional. Komunitas perlu memperkuat kampanye dan edukasi publik agar masyarakat memahami persoalan yang dihadapi pengemudi. Dengan argumentasi dan data yang kuat, gerakan advokasi dapat memperoleh dukungan lebih luas,” ujarnya.
Rizal juga menekankan pentingnya menyusun agenda advokasi jangka panjang agar aspirasi pengemudi tidak berhenti pada penyampaian tuntutan sesaat.
Melalui diskusi tersebut, komunitas ojol Sulsel berencana mematangkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah. Salah satu fokusnya adalah meminta peninjauan ulang skema bagi hasil 8 persen dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pendapatan dan kesejahteraan pengemudi.
