Tebaran.com

Polda Sulsel Gelar Perkara Khusus Laporan Yan Christian, Kuasa Hukum Apresiasi Transparansi Penyidik

TEBARAN.COM,MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar perkara khusus terkait penanganan laporan yang diajukan Yan Christian pada Kamis (27/08/2026). Gelar perkara tersebut dihadiri oleh jajaran Pengawasan Penyidikan (Wassidik), tim penyidik, serta unsur terkait guna mencermati fakta dan argumentasi hukum dari para pihak.

​Kuasa hukum Yan Christian, Rizal B, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua KOTI Pemuda Pancasila MPW Sulsel, mengapresiasi keterbukaan Polda Sulsel. Menurutnya, forum ini memberikan ruang proporsional bagi pihaknya untuk menyampaikan dokumen serta fakta-fakta yang selama ini menjadi perhatian dalam penanganan perkara.

​“Kami mengapresiasi Polda Sulsel, khususnya jajaran Wassidik dan penyidik. Semua elemen memberikan atensi terhadap perkara ini dan memberi ruang bagi kami untuk menyampaikan fakta serta bukti secara terbuka,” ujar Rizal.

​Perkara perselisihan usaha ini berkaitan dengan laporan Yan Christian terhadap TJK dan istrinya, EYT, yang proses hukumnya masih berjalan. Dalam gelar perkara tersebut, pihak pelapor menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam terkait asal-usul barang, dokumen transaksi, bukti pembayaran, hingga alur pendanaan.

​Rizal menegaskan pihaknya tidak meminta perlakuan khusus atau mencoba mendahului keputusan penyidik. Ia hanya berharap proses pengujian bukti dilakukan secara transparan.

​“Klien kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya minta biarkan bukti yang berbicara. Telusuri barangnya, periksa dokumennya, lihat aliran dan sumber dananya, lalu uji seluruh keterangan secara objektif. Dari situlah perkara ini akan terang benderang,” tegasnya.

​Ia juga menilai kehadiran Wassidik Polda Sulsel menunjukkan berjalannya fungsi pengawasan penyidikan dengan baik, memastikan setiap keberatan diproses sesuai mekanisme hukum.

​“Pengawasan bukan untuk mengintervensi, melainkan memastikan proses penyidikan berjalan pada koridor hukum. Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas profesionalisme Wassidik Polda Sulsel,” tambah Rizal.

​Meskipun aktif di organisasi kemasyarakatan, Rizal menegaskan bahwa perkara ini murni ranah hukum dan ia bertindak penuh atas kapasitasnya sebagai kuasa hukum Yan Christian.

​“Posisi kami jelas, ini persoalan hukum dan harus diselesaikan secara hukum tanpa perlu ada tekanan dari pihak mana pun. Kami percaya pada mekanisme yang sedang berjalan dan menghormati kewenangan Polda Sulsel untuk menilai seluruh fakta secara independen,” ujarnya.

​Saat ini, pihak Yan Christian menunggu tindak lanjut dari hasil gelar perkara khusus tersebut dan berharap seluruh berkas yang diserahkan dapat menjadi bahan evaluasi yang utuh bagi penyidik.

​“Kami percaya Polda Sulsel memiliki komitmen tinggi untuk menjaga profesionalitas dan kepastian hukum. Semua hal telah kami buka dalam forum gelar perkara. Selanjutnya, kami menghormati proses yang berjalan dan menunggu tindak lanjutnya,” tutup Rizal.

​Melalui gelar perkara khusus ini, penanganan kasus diharapkan terus berjalan secara profesional, transparan, objektif, serta berbasis pada kekuatan alat bukti dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

 

Exit mobile version