Tebaran.com

Pemkot Makassar Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 RI

Sekda Makassar Andi Zulkifli Nanda

TEBARAN.COM,MAKASSAR – ​Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah diminta bekerja sejak dini agar seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan semarak.

​Detail Utama Pelaksanaan

​Lokasi Utama Upacara: Lapangan Karebosi. Ketua Panitia: Irwan Bangsawan (Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Makassar).

​Rangkaian Kegiatan: Upacara bendera, perlombaan tingkat

RT/Kelurahan/Kecamatan, hingga rencana malam puncak peringatan.

​Pembagian Tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD / InstansiPeran & Tugas Utama
Dinas PerhubunganRekayasa lalu lintas, pengamanan area, dan penyediaan genset.

Satpol PP Pengamanan lokasi dan kelancaran jalannya upacara.

Damkar & BPBDPeniagaan personel darurat selama rangkaian acara.

Dinas KesehatanPenyediaan ambulans dan tim medis di lokasi kegiatan.

KesbangpolKoordinasi peserta upacara (TNI, Polri, ASN, elemen masyarakat).

Diskominfo & Camat Sosialisasi pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan warga.

Poin Imbauan & Penekanan Khusus
​Partisipasi Publik: Rumah warga, instansi pemerintah, swasta, hotel, restoran, dan fasilitas umum diimbau mempercantik lingkungan dengan atribut bernuansa merah putih.

​Kehadiran ASN & Undangan: Setiap OPD wajib mengirimkan perwakilan ASN sesuai ketentuan. Acara juga mengakomodasi Forkopimda, mantan wali kota/wakil wali kota, tokoh masyarakat, dan ormas.

​Kesiapan Karebosi: Penataan area, kebutuhan tempat duduk tamu, akses keluar-masuk, serta kesiapan fasilitas latihan dan puncak acara diperiksa ketat.

​Langkah Selanjutnya
​Pemkot Makassar akan menggelar rapat koordinasi pemantapan susulan. Setiap OPD diwajibkan membawa bahan lengkap mengenai layout lokasi, susunan acara, jadwal perlombaan, hingga agenda kunjungan Wali Kota Makassar.

Exit mobile version