TEBARAN.COM,MAKASSAR – Polsek Manggala menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di pertigaan Jalan Antang Raya–Jalan Perumnas Antang, Sabtu malam (25/7/2026). Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Makassar.
Operasi stasioner yang dipimpin oleh Wakapolsek Manggala AKP H. Abdul Rahman B. dan Kanit Lantas Polsek Manggala Iptu Rusli S. ini berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Tak hanya itu, petugas juga memeriksa pengendara untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kanit Lantas Polsek Manggala Iptu Rusli S. menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan memberikan efek jera. Selain ditilang, para pelanggar diwajibkan mengganti knalpotnya kembali ke standar.
”Suara knalpot brong bukan hanya bising, tapi memicu keresahan dan memicu gangguan Kamtibmas. Pelanggar wajib menggantinya ke knalpot standar,” tegas Iptu Rusli.
Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., menyatakan bahwa Operasi KRYD akan rutin digencarkan, terutama pada malam akhir pekan.
”Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Polsek Manggala mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenteraman warga,” pungkas Kompol Semuel.
