Tebaran.com

Modus Preteli Komponen Motor, Sindikat Curanmor Beranggotakan Jukir Liar dan Residivis Diringkus Polrestabes Makassar

TEBARAN.COM,MAKASSAR – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Makassar dan Gowa. Empat orang pelaku berhasil ditangkap, di mana salah satunya merupakan juru parkir liar dan satu lainnya residivis spesialis 24 TKP.

​Penangkapan dilakukan secara bertahap hingga Jumat (24/7/2026). Tiga pelaku berinisial IS (26), AH (24), dan WT (24) diamankan di lokasi berbeda di Makassar dan Kabupaten Gowa menyusul penangkapan satu rekan mereka sebelumnya.

​Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengungkapkan bahwa IS—yang berprofesi sebagai juru parkir liar—berperan sebagai otak sekaligus eksekutor aksi kejahatan ini.

​”Pelaku mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang di luar area penjagaannya untuk menghindari kecurigaan. Setelah berhasil dijangkau, motor didorong beramai-ramai oleh pelaku lain ke tempat aman,” terang AKBP Devi, Sabtu (25/7/2026).

​Motor hasil curian tersebut kemudian diangkut ke rumah IS untuk dibongkar (dipreteli) dan dijual terpisah dalam bentuk spare part.

​Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor. Salah satu korban diketahui merupakan seorang jurnalis yang kehilangan motornya di Jalan Toddopuli 10, Makassar, pada 17 Juli 2026 lalu.

​Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Exit mobile version