Jalan Moncongloe Akhirnya Dibangun, Gubernur Sulsel Minta Dukungan Masyarakat
TEBARAN.COM,MAROS – Keluhan masyarakat yang selama ini harus melintasi Jalan Poros Moncongloe dan Pamanjengan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, akhirnya mulai terjawab.
Ruas jalan penghubung utama antara Kota Makassar dan Kabupaten Maros, kini mulai dikerjakan permanen melalui Program Multi Years Project (MYP) Paket 6 Infrastruktur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai anggaran Rp239 miliar.
Khusus ruas Batas Kota Makassar-Pamanjengan-Benteng Gajah di Moncongloe, akan dikerjakan sepanjang kurang lebih 9,3 kilometer.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman hadir langsung melakukan groundbreaking penanganan preservasi ruas jalan tersebut di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (23/7/2026).
Ia didampingi Bupati Maros, Chaidir Syam, Anggota DPRD Sulsel Irfan AB, Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel Andi Ihsan serta dihadiri jajaran Forkopimda Maros serta masyarakat setempat.
“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kita groundbreaking jalan Moncongloe. Jalan strategis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” kata Andi Sudirman.
“Ruas ini memiliki peran yang sangat vital jalur penghubung Kota Makassar dan Kabupaten Maros, sekaligus menjadi salah satu ruas dengan aktivitas lalu lintas yang sangat tinggi setiap harinya,” sambungnya.
Andi Sudirman pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar berjalan lancar hingga selesai. Ia juga meminta pengertian masyarakat apabila selama proses pengerjaan terdapat pengaturan arus lalu lintas.
“Kami mohon maaf jika selama proses pekerjaan banyak menghambat aktivitas masyarakat sekitar dan mobilitas pengendara. Terima kasih juga kepada masyarakat yang selama ini bersabar menunggu proses pekerjaan jalan ini, mohon doa dan dukungannya semoga berjalan lancar dan cepat selesai,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelum pekerjaan permanen dimulai, Pemprov Sulsel juga telah melakukan penanganan darurat lebih dahulu agar masyarakat tetap dapat menggunakan jalan tersebut dengan aman sembari dimulainya pembangunan permanen.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
