TEBARAN.COM,BONE – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap staf Sekretariat DPRD Bone. Laporan resmi diajukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial PW bersama korban berinisial YNS di SPKT Polres Bone, Watampone, pada Rabu (22/7/2026).
Insiden tersebut diduga terjadi di area kantin kompleks kantor DPRD Bone. Guna melengkapi proses penyelidikan awal, pihak pelapor telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone.
Kronologi Kejadian menurut Pelapor
Berdasarkan keterangan YNS, peristiwa bermula saat dirinya dipanggil oleh Andi Tenri untuk menemui yang bersangkutan di kantin kantor DPRD Bone.
”Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal,” ungkap YNS (, 22/7/2026).
Atas tindakan kekerasan tersebut, YNS memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Tanggapan Pihak Terkait
Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Pihak Polres Bone maupun pelapor belum merinci pasal yang disangkakan.
Saat dimintai konfirmasi mengenai laporan tersebut, Andi Tenri Walinonong enggan memberikan penjelasan detail.
”Konfirmasi maki sama Anty k’ janganmi sama saya (konfirmasi saja ke Anty, jangan ke saya),” singkat Andi Tenri.
