TEBARAN.COM,MAKASSAR – Akses lalu lintas yang menghubungkan Jalan Borong Raya dan Ujung Bori, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditutup total oleh warga Selasa (21/7/2026) hingga siang. Aksi penutupan jalan ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap rencana konstatering lahan sengketa di Kompleks Aditarina.
Warga memblokade penuh pertigaan menuju Jalan Waduk Tunggu Pampang menggunakan pagar bambu, membakar ban, serta membentangkan spanduk penolakan. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Borong maupun Ujung Bori terpaksa dialihkan melewati jalur alternatif di kawasan Waduk Tunggu Pampang dan Tello.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut sempat diwarnai ricuh. Warga melempar batu dan petasan ke arah aparat kepolisian yang mencoba mendekati lokasi melalui Lorong 2 Jalan Borong Raya. Petugas membalas serangan tersebut dengan tembakan peringatan serta gas air mata.
Wakapolrestabes Makassar bersama Kapolsek Manggala juga terpantau turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi dan pengamanan di sekitar area sengketa.
Meski aparat dan petugas konstatering kini telah meninggalkan lokasi, warga dilaporkan masih bertahan di balik blokade jalan.
