Massa Komite Adat Gedor DPRD hingga Kejati, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dividen GMTD
TEBARAN.COM,MAKASSAR — perusahaan telah menyalurkan dividen lebih dari Rp60 miliar kepada seluruh pemegang saham sepanjang 2021–2025.
“Kita sudah menyerahkan dividen lebih dari Rp60 miliar. Di mana Rp7,8 miliar kepada Pemprov Sulsel, Rp3,9 miliar kepada Pemkot Makassar, dan Rp3,9 miliar kepada Pemkab Gowa. Total dividen yang kami berikan dari 2021 hingga 2025 sebesar Rp60 miliar,” ujarnya dalam RDP.
Namun, Staf Ahli Gubernur Sulsel Since Erna Lamba dalam forum yang sama menyampaikan data berbeda setelah melakukan pencocokan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
“Data dari Bapenda menunjukkan tahun 2020 kosong, 2021 dan 2022 juga kosong. Tahun 2023 tercatat Rp39,6 juta dan 2024 Rp303,6 juta. Sementara data Kejati Sulsel mencatat Rp6,837 miliar untuk 2023–2024. Kalau GMTD memiliki data miliaran, tentu harus bisa dibuktikan karena kami juga memiliki bukti,” katanya.
Kekecewaan massa bertambah karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka.
Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD Sulsel berjanji akan menerima audiensi perwakilan massa pada Jumat.
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut dan menyiapkan aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak menindaklanjuti desakan pembentukan Pansus Hak Angket.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Usai berunjuk rasa di DPRD Sulsel, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan tuntutan serupa terkait dugaan penyimpangan pembagian dividen dan persoalan lahan yang mereka soroti.(***)
